NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India memperbarui sistem e-Way Bill agar pengiriman barang antarnegara bagian tidak dilakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan. Pembaruan itu bertujuan agar sistem terbaru e-Way Bill bisa diterapkan di beberapa negara bagian di India.
Dalam ketentuan terbarunya, wajib pajak harus mendeklarasi tagihan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) lebih awal atas pengiriman barang lebih dari INR50 ribu atau sekitar Rp10,53 juta dan mengajukan fasilitas e-Way Bill supaya bisa lolos dari tahap pemeriksaan barang di setiap pos-pos perbatasan antarnegara.
“Sistem ini bermaksud menghapus hambatan non tarif untuk perdagangan antarnegara, sehingga bisa membangun pasar tunggal di seluruh India seperti halnya yang terjadi di Uni Eropa,” demikian dilansir tax-news.com, Kamis (12/4).
Sebelumnya, peluncuran sistem ini telah dilakukan pada 1 Februari 2018 lalu, namun sempat mengalami kendala infrastruktur sistem informasi. Untuk itu otoritas pajak India perlu memperpanjang fase uji coba dalam pembuatan e-Way Bill.
Pemerintah India telah melakukan diskusi lebih lanjut mengenai kelanjutan hal ini. Kabarnya sistem itu akan diluncurkan kembali di beberapa negara bagian India terhitung mulai 1 April lalu. Negara bagian memiliki estimasi sosialisasi sistem itu hingga akhir bulan Juni 2018.
Lebih jauh, pemerintah India menilai e-Way Bill sejauh ini sudah menghasilkan lebih dari 6,3 juta tagihan. Adapun, sistem e-Way Bill terbaru untuk pengiriman barang antarnegara bagian di India akan resmi berlaku pada 15 April 2018 di Andhra Pradesh, Gujarat, Kerala, Telangana dan Uttar Pradesh.
Dengan peluncuran sistem e-Way Bill di negara bagian tersebut, pemerintah India berharap perdagangan dan industri akan lebih difasilitasi, sehingga bisa membuka gerbang bagi pemerintah India untuk menerapkan sistem Single e-Way Bill secara terintegrasi. (Amun)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.