BANK INDONESIA:

Faktor Eksternal Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi RI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Maret 2018 | 07:47 WIB
Faktor Eksternal Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi RI

JAKARTA, DDTCNews - Dalam acara terakhirnya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyampaikan proyeksi bank sentral terhadap pertumbuhan ekonomi domestik. Menurutnya Indonesia punya ruang untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun perlu diwaspadai beberapa tantangan yang akan menghambat.

Salah satunya datang dari faktor eksternal, yakni meningkatnya tren kebijakan proteksionisme perdagangan. Hal ini terjadi dalam skala global dan melibatkan kekuatan ekonomi besar seperti kebijakan dagang AS di bawah administrasi Donald Trump yang cenderung anti globalisasi.

"Dihadapkan dengan berbagai tantangan tersebut kita harus semakin memperkuat kerja sama dan koordinasi antarpemangku kebijakan yang sudah baik selama ini. Kerja sama dan koordinasi itu juga perlu dilakukan dengan negara-negara lain dalam rangka kerja sama internasional yang telah berjalan selama ini," katanya dalam peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2017, Rabu (28/3).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Menurutnya, langkah proteksionisme berisiko mengganggu progres pemulihan ekonomi global dan perdagangan dunia. Akibatnya, perekonomian Indonesia juga akan menerima imbas negatif.

Sementara itu, untuk faktor domestik yang perlu diperhatikan untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan adalah pengendalian inflasi. Menurutnya, kinerja pengendalian inflasi sudah baik dan melibatkan lintas kementerian dan lembaga pemerintah. Setidaknya sudah ada koordinasi intensif antara BI dengan 18 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk pengendalian inflasi di dalam negeri.

"Berbagai koordinasi yang dilakukan oleh BI dan pemerintah, bertujuan meyakinkan masyarakat bahwa kami bisa memahami dan merespon lewat kebijakan yang terkoordinasi, konsisten, dan betul-betul, supaya kebijakan-kebijakan yang sifatnya jangka pendek selaras dengan kebijakan jangka panjang," papar Agus.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Dengan memperhatikan dua faktor diatas, BI memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 bisa mencapai 5,8% sampai 6,2%. Pada tahun itu, BI juga memproyeksikan inflasi masih bisa terkendali pada kisaran 3 plus minus 1%.

Agus mengatakan pertumbuhan ekonomi yang terus terkerek hingga 2022 tersebut bisa tercapai seiring dengan peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian nasional. Tidak lupa harus dibarengi dengan terus mendorong reformasi struktural di sektor riil, fiskal, dan moneter, d mana BI berfokus di sektor moneter, Kemenkeu di sektor fiskal dan pemerintah secara umum menangani sektor riil. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci