Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM secara mingguan. Per pekan ini, pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali disebut berhasil menjaga angka kasus Covid-19 di level rendah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kasus konfirmasi di Jawa dan Bali telah turun hingga 98,9% dibanding puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Kendati begitu, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti seluruh jajarannya terkait peluang munculnya gelombang Covid-19 lanjutan. Apalagi saat ini tercatat ada peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten, meski kondisinya masih terkontrol.
"Tapi kami melihat ada indikasi naik turun naik turun itu. Tentu kita perlu waspadai. Makanya banyak nanti langkah-langkah yang kita lakukan, terkadang nanti dianggap terlalu ketat tapi kita tidak punya pilihan," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (25/10/2021).
Pemerintah, lanjut Luhut, juga terus memantau perkembangan pandemi di level global terutama kenaikan kasus secara signifikan yang terjadi di banyak negara di Eropa. Padahal laju vaksinasi di sana terbilang cukup tinggi.
Menyikapi peluang lonjakan kasus ke depan, pemerintah melakukan survei melalui Balitbang Kementerian Perhubungan. Hasilnya, diprediksi ada 19,9 juta orang di Jawa dan Bali yang akan melakukan perjalanan sepanjang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Khusus di wilayah Jabodetabek, ada 4,45 juta orang yang akan bepergian di momen libur akhir tahun.
"Mengenai hal ini presiden memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," kata Luhut.
Kebijakan pemberlakuan tes PCR bagi pelaku perjalanan pesawat terbang disebut sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Risiko lonjakan kasus akibat libur akhir tahun, disebut Luhut, juga menjadi pertimbangan utama.
Merespons kebijakan ini, ujar Luhut, Presiden Jokowi lantas memerintahkan menterinya untuk menurunkan biaya tes PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3/24 jam untuk perjalanan pesawat.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang naik pesat," kata Luhut. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.