AKSES DATA NASABAH

Era Keterbukaan Informasi Dimulai, Pengusaha Patuh Jangan Diburu

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 April 2018 | 06:40 WIB
Era Keterbukaan Informasi Dimulai, Pengusaha Patuh Jangan Diburu

Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir.

JAKARTA, DDTCNews - Genderang keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan resmi dimulai bulan ini dengan selesainya masa pendaftaran lembaga keuangan ke otoritas pajak. Data nasabah dengan saldo di atas Rp1 miliar yang dihimpun dari lembaga jasa keuangan akan menjadi modal otoritas pajak untuk mengecek kepatuhan.

Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir mengatakan tidak ada kekhawatiran bagi pelaku usaha yang selama ini menunaikan kewajiban pajaknya dengan tepat dan benar. Menurutnya, transparansi merupakan keniscayaan dalam keuangan global saat ini.

"Tidak usah diintip pun seluruh dunia sudah terbuka. Dunia sudah membuka diri mau dari Singapura, Amerika Serikat sampai Swiss," katanya saat melaporkan SPT tahunan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya yang penting untuk dilakukan saat ini adalah sinergi antar fiskus dengan wajib pajak patuh. Melalui pendekatan yang baik maka akan berimplikasi pada kepatuhan sukarela wajib pajak.

"Kalau pengusaha jangan di kejar-kejar tapi dirayu dan dilobi. Coba kalo dikejar-kejar pasti kabur kan," terangnya.

Seperti yang diketahui, Ditjen Pajak merilis setidaknya ada 79 yurisdiksi/negara yang termasuk dalam daftar partisipan automatic exchange of information (AEoI) yang akan bertukar data secara otomatis dengan Indonesia, termasuk yang selama ini dikenal sebagai yurisdiksi suaka pajak (tax haven).

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Masuk dalam daftar yurisdiksi yang akan menyampaikan informasi keuangan kepada Indonesia antara lain Australia, Belanda, Bermuda, British Virgin Island, Cayman Islands, Hong Kong, Inggris, Jepang, Luxembourg, Panama, China, dan Singapura," kata Direktur Pelayanan Penyuluhan & Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/4).

Seperti yang diketahui, saat ini ada 146 negara yang menyatakan komitmen melaksanakan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEoI. Pertukaran informasi berlangsung tanpa melalui permintaan dimulai pada September 2018 antara negara dengan status yurisdiksi partisipan AEoI yang berjumlah 79 negara/yurisdiksi.

"Daftar yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan akan diperbarui sesuai dengan perkembangan jumlah yurisdiksi yang terikat dalam perjanjian internasional," terang Hestu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar