PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Enggak Ada Progress yang Signifikan'

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juni 2020 | 12:37 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengkritik para pembantunya yang dinilai tidak memiliki sense of crisis dan bekerja ala kadarnya. Ia menyebutkan tidak ada perkembangan signifikan terkait dengan kinerja para menteri dan pimpinan lembaga.

Presiden mengatakan 3 bulan ke belakang dan beberapa bulan ke depan adalah masa krisis akibat pandemi. Namun, dia melihat masih ada anggota kabinet yang bekerja biasa saja. Padahal, OECD sudah memprediksi perekonomian dunia tahun ini terkontraksi 6%-7,6%, Bank Dunia minus 5%.

Baca Juga:
RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

“Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lha kalau saya lihat Bapak Ibu dan Saudara-saudara melihat ini sebagai sebuah masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang ekstra harus luar biasa, extra ordinary,” katanya.

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut di hadapan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar secara tertutup, Minggu (18/6/2020). Namun, rekaman sidang tersebut baru beredar Minggu, (28/6/2020). Video rekaman rapat tersebut dinggah ke Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden mengatakan dengan suasana krisis, semua kebijakan menteri harus berada pada suasana krisis. Dengan demikian, tidak mengeluarkan kebijakan biasa saja, dan menganggap ini kenormalan. Dalam suasana krisis, jangan memakai hal standar. Manajemen krisis berbeda semua.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

“Kalau perlu perpu, perpu saya keluarkan. Kalau saudara punya peraturan menteri, keluarkan. Tanggung jawab kita pada 267 juta rakyat. Saya lihat masih banyak kita ini seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan. Ini krisis,” katanya.

Selain itu Presidan juga memperingatkan agar belanja di kementerian segera dipercepat. Dengan demikian, uang beredar semakin banyak dan mendorong konsumsi masyarakat. Ia mencontohkan belanja bidang kesehatan Rp75 triliun, itu baru keluar 1,53%.

“Coba, uang beredar di masyarakat kering. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi. Pembayaran tunjangan dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan, belanja peralatan, segera keluarkan, ini sudah disediakan,” katanya.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Kemudian belanja bantuan sosial (bansos). Meski lumayan, kata Jokowi, tetapi itu baru lumayan. Karena extra ordinary, harusnya bansos sudah terealisasi 100%. Begitu pula dengan stimulus ekonomi, harus segera dirasakan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan industri padat karya.

“Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu. Enggak ada artinya. Industri padat karya, beri prioritas supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK duit belum masuk gara-gara peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan,” tandasnya.

Karena itu, Presiden siap mempertaruhkan reputasi politiknya demi 267 juta rakyat Indonesia, misalnya untuk melakukan langkah extra ordinary seperti membuat perpu lagi kalau masih diperlukan agar stimulus ekonomi tersebut dapat segera tersalurkan.

“Saya akan buka langkah politik dan pemerintahan. Bisa saja, membubarkan lembaga, resafel, udah kepikiran ke mana2 saya. Kalau bapak ibu tidak merasakan itu, sudah, artinya tindakan extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu,” pungkas Presiden. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 07 September 2024 | 14:30 WIB PERPRES 96/2024

Jokowi Teken Aturan Soal Cadangan Energi, Jaga-Jaga Situasi Krisis

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar