IRLANDIA

Ekspor Moncer, Penerimaan PPh Badan Kompensasi Penurunan PPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 17:25 WIB
Ekspor Moncer, Penerimaan PPh Badan Kompensasi Penurunan PPN

Ilustrasi. 

DUBLIN, DDTCNews – Biro statistik Irlandia (Central Statistics Office/CSO) menyebutkan kinerja ekspor yang moncer pada 2020 mampu menopang penerimaan pajak.

Berdasarkan pada data CSO, kinerja ekspor Irlandia tercatat mengalami pertumbuhan 5,4% pada masa pandemi Covid-19 2020. Kinerja tersebut membuat nilai ekspor mencapai rekor baru yang hampir menyentuh €161 miliar.

Ekspor yang tetap tumbuh positif pada tahun lalu pada gilirannya membuat penerimaan negara dari pajak penghasilan (PPh) perusahaan ikut naik. Alhasil, penerimaan PPh badan yang tumbuh positif mampu mengkompensasi penurunan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

"Profitabilitas perusahaan multinasional yang meningkat mampu mengimbangi besarnya penurunan penerimaan PPN dalam belanja perpajakan," tulis laporan CSO, dikutip pada Selasa (16/2/2021).

CSO menjabarkan angka ekspor Irlandia pada 2019 mencapai €152,5 miliar. Kenaikan kinerja ekspor menjadi €160,8 miliar pada tahun lalu didorong pertumbuhan penjualan perusahaan farmasi dan peralatan medis.

Nilai ekspor produk medis dan farmasi pada tahun lalu mencapai €62 miliar sekaligus menyumbang 40% total nilai ekspor Irlandia pada 2020. Nilai ekspor produk medis dan farmasi mengalami pertumbuhan sebesar 25%. Sementara itu, ekspor bahan baku kimia naik 19% dibandingkan kinerja 2019. Dua komoditas tersebut mayoritas di ekspor ke negara Uni Eropa seperti Jerman dan Belgia.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Nilai ekspor Irlandia ke Belgia pada tahun lalu mencapai €17,9 miliar. Ekspor ke Jerman tercatat senilai €17,5 miliar. Total ekspor Irlandia ke blok Uni Eropa, termasuk Inggris, pada tahun lalu mencapai €63,8 miliar. Sementara ekspor ke Amerika Serikat pada 2020 mencapai €49,8 miliar.

"Ekspor ke Inggris menyumbang 8% dari total ekspor tahun lalu dan menjadi tujuan ekspor penting karena komoditas ekspor berupa produk pertanian yang [berasal dari sektor] padat karya," jelas CSO seperti dilansir irishexaminer.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai