PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Dian Kurniati | Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang pertumbuhan ekonomi kuartal I/2024 sebesar 5,11% tergolong cukup tinggi, meski lebih rendah ketimbang proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 5,17%.

Suahasil mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2024 didorong adanya pemilu. Selain itu, momentum bulan puasa yang diikuti dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) juga berdampak positif pada kegiatan konsumsi.

"Hasil 5,11% itu menurut saya hasil yang baik dan menjadi landasan yang baik untuk kita 2024," katanya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Seiring dengan pemilu yang terlaksana dengan baik, lanjut Suahasil, sektor swasta kembali memiliki keyakinan untuk berinvestasi. Dia optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal-kuartal berikutnya akan terjaga di level 5%.

"Moga-moga habis ini memberikan lebih kepastian sehingga dunia usaha kemudian pick up. Dunia usaha berinvestasi dan menjadi sumber pertumbuhan yang cukup tinggi berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil. Menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5% juga bukan sesuatu yang terjadi otomatis.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Pada kuartal II/2024, dia menilai komponen peningkatan konsumsi pada momen Lebaran akan tetap menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ada peluang pertumbuhan sektor manufaktur seiring dengan keyakinan dunia usaha yang menguat setelah pemilu.

"Kita lihat dari manufacturing index masih ekspansif. Lalu, kepercayaan dari konsumen juga masih positif. Tinggal bagaimana momentum ini bisa kita pertahankan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!