PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Dian Kurniati | Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang pertumbuhan ekonomi kuartal I/2024 sebesar 5,11% tergolong cukup tinggi, meski lebih rendah ketimbang proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 5,17%.

Suahasil mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2024 didorong adanya pemilu. Selain itu, momentum bulan puasa yang diikuti dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) juga berdampak positif pada kegiatan konsumsi.

"Hasil 5,11% itu menurut saya hasil yang baik dan menjadi landasan yang baik untuk kita 2024," katanya, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Seiring dengan pemilu yang terlaksana dengan baik, lanjut Suahasil, sektor swasta kembali memiliki keyakinan untuk berinvestasi. Dia optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal-kuartal berikutnya akan terjaga di level 5%.

"Moga-moga habis ini memberikan lebih kepastian sehingga dunia usaha kemudian pick up. Dunia usaha berinvestasi dan menjadi sumber pertumbuhan yang cukup tinggi berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil. Menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5% juga bukan sesuatu yang terjadi otomatis.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pada kuartal II/2024, dia menilai komponen peningkatan konsumsi pada momen Lebaran akan tetap menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ada peluang pertumbuhan sektor manufaktur seiring dengan keyakinan dunia usaha yang menguat setelah pemilu.

"Kita lihat dari manufacturing index masih ekspansif. Lalu, kepercayaan dari konsumen juga masih positif. Tinggal bagaimana momentum ini bisa kita pertahankan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP