PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,02%, Presiden Jokowi: Sudah Bagus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2019 | 14:19 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,02%, Presiden Jokowi: Sudah Bagus Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo menilai capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2019 sebesar 5,02% sudah cukup bagus.

Meski melambat, pertumbuhan ekonomi yang dicatatkan Indonesia harus disyukuri. Walaupun demikian, angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan asumsi yang dipatok dalam APBN 2019 sebesar 5,3%.

“Sudah bagus, dibandingkan dengan negara-negara lain. Ada yang sudah minus, ada yang menuju ke nol, ada yang berkurang sampai 1,5%, 1%, 2%. Ada yang dulu 7% kemudian anjlok di bawah 1%,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Dengan capaian tersebut, Presiden Jokowi meyakini potensi Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi masih besar. Dia juga berharap Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

Namun demikian, dia menegaskan masih ada agenda yang mendesak untuk diselesaikan. Dalam 5 tahun yang lalu, fokus pemerintah berada pada pembangunan infrastruktur. Menurutnya, konsentrasi pembangunan diarahkan pada jalan tol, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik untuk mempercepat mobilitas barang dan jasa ke seluruh penjuru negeri.

Untuk lima tahun ke depan, pemerintah masih tetap akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan lebih fokus. Pembangunan infrastruktur akan difokuskan untuk akses dan penyambungan dengan kawasan yang memiliki potensi ekonomi cukup besar.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyambungkan tol dengan kawasan industri, kawasan pertanian, dan kawasan pariwisata. Pembangunan bandara juga harus disambungkan dengan kawasan wisata.

“Pelabuhan dengan kawasan industri. Jadi, kita mulai lebih tajam,” katanya.

Presiden juga ingin agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa tepat waktu. Keterlambatan dalam proses pengadaan dapat mengurangi daya dorong APBN maupun APBD dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

“Ini tolong digarisbawahi, terutama sekali lagi belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN