Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
BANGKA, DDTCNews — Setoran pajak restoran di Kabupaten Bangka pada kuartal I tahun 2016 baru mencapai Rp29 juta dari target penerimaan yang ditetapkan sama seperti tahun lalu senilai lebih dari Rp2,4 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka Iwan Hindani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan DPPKAD mengatakan kondisi tersebut disebabkan ekonomi masyarakat yang sedang melemah.
“Selain itu, kesadaran membayar pajak memang masih rendah. Restoran skala menengah ke bawah cenderung tidak mau membayar. Jadi kita harus proaktif melakukan pendekatan, namun kita juga tidak memaksa,” tutur Suparto beberapa waktu lalu.
Realisasi penerimaan pajak restoran tahun 2015 hanya menembus angka 90% lebih atau sebesar Rp2,2 miliar. Sedangkan tahun 2014 Dinas DPPKAD berhasil membukukan penerimaan senilaiRp2,54 miliar, melebihi target sebesar 112%.
Sejak tahun 2015 daya beli masyarakat mulai turun akibat banyaknya tambang timah konvensional berhenti beroperasi yang notabene menjadi komoditas utama ekonomi warga Bangka. Tren produksi timah mulai menurun karena cadangannya menipis, sehingga sulit diperoleh.
Kondisi ini membuat banyak pemilik restoran di Bangka memilih menutup usaha restorannya. Akibatnya, penerimaan pajak restoran di Bangka ikut menurun. Merespons hal ini DPPKAD menyiapkan sejumlah langkah.
DPPKAD Bangka antara lain berencana menerapkan e-billing dalam pembayaran pajak restoran. Seperti dilansir bangkapos.com, untuk merealisasikan rencana itu DPPKAD akan mengadakan rapat dengan para pemilik usaha restoran guna membicarakan rencana itu secara lebih lanjut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.