APBN 2022

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 5,72 Persen, Sri Mulyani: Tetap Waspada

Dian Kurniati | Selasa, 08 November 2022 | 09:30 WIB
Ekonomi Kuartal III Tumbuh 5,72 Persen, Sri Mulyani: Tetap Waspada

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2022 telah menggambarkan catatan yang impresif.

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,72% pada kuartal III/2022 menunjukkan pemulihan masih terus berlangsung di Indonesia. Menurutnya, pemulihan juga telah terjadi secara merata di berbagai wilayah.

"Pertumbuhan ini terjadi secara merata di seluruh provinsi, di mana Pulau Jawa berkontribusi paling besar, yaitu sebesar 56,30% dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76% (yoy)," katanya melalui akun Instagram, dikutip pada Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan berbagai indikator ekonomi telah menunjukkan Indonesia telah pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Contoh, neraca perdagangan barang Indonesia yang secara nominal mencatatkan surplus pada kuartal III/2022.

Pada kuartal III/2022, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus US$14,92 miliar atau tumbuh sebesar 12,58%. Neraca perdagangan tersebut sudah mengalami surplus selama 29 bulan berturut-turut.

Sri Mulyani menyebut pemulihan ekonomi Indonesia masih terus berlanjut, dan bahkan menguat. Capaian tersebut utamanya didorong pulihnya mobilitas dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Menurutnya, daya beli masyarakat juga dijaga melalui APBN yang bekerja sebagai shock absorber. Hingga kuartal III/2022, peningkatan realisasi program perlinsos mencapai 12,46% dan peningkatan realisasi subsidi energi BBM mencapai 111,96%.

"Dengan seluruh capaian ini, kami tetap optimis bahwa predikat The Bright Spot dapat terus dijaga. Namun, kami juga masih harus tetap waspada karena faktor ketidakpastian masih sangat tinggi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?