Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube DJP)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2021 tumbuh 7,07%, setelah mengalami resesi akibat pandemi Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan kinerja tersebut sesuai dengan prediksi pemerintah sebelumnya. Menurutnya, data pertumbuhan ekonomi itu juga menunjukkan arah pemulihan sudah terlihat nyata.
"Ini membuktikan bahwa arah dan strategi pemulihan telah berjalan dan terjadi secara nyata," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Febrio mengatakan pemulihan ekonomi telah terjadi secara merata. Kinerja ekonomi dari sisi pengeluaran baik konsumsi, investasi, ekspor, dan impor mengalami pertumbuhan yang tinggi.
Konsumsi sebagai pendorong utama perekonomian pada kuartal II//2021 tumbuh 5,93% seiring dengan meningkatnya keyakinan masyarakat. Simak ‘Keluar dari Resesi, Ternyata Ini Sumber Utama Pertumbuhan Ekonomi’.
Sementara dari sisi produksi, sektor-sektor unggulan seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi, dan transportasi mampu mencatat pertumbuhan yang cukup kuat.
Febrio menilai peran pemerintah turut mendukung berlanjutnya pemulihan ekonomi dan perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, APBN sebagai countercyclical telah bekerja sangat keras untuk mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 dan penguatan pemulihan ekonomi.
Belanja pemerintah, terutama melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), telah sesuai jalur dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak serta menstimulasi sektor usaha sehingga dapat kembali tumbuh positif pada kuartal II/2021.
Febrio menambahkan arah pemulihan ekonomi nasional akan berkaitan erat dengan progres penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19, terutama dengan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi serta memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T).
"Sinergi kebijakan baik fiskal, sektor keuangan, maupun moneter juga terus diperkuat untuk mewaspadai dampak negatif yang mungkin terjadi dari eskalasi kasus Covid-19," ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.