KINERJA EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

Muhamad Wildan | Jumat, 03 Desember 2021 | 12:00 WIB
Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

Sejumlah pengunjung memadati kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (27/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia hanya akan tumbuh 3,3% sepanjang tahun 2021 ini.

Dalam OECD Economic Outlook edisi Desember 2021, OECD mencatat gelombang kedua pandemi Covid-19 dan PPKM yang dimulai pada Juni 2021 telah menghambat laju pemulihan ekonomi.

Pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi sejak bulan tersebut telah menghambat laju konsumsi dan menurunkan keyakinan investor.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Laju penularan Covid-19 mulai melambat pada akhir kuartal III/2021 seiring dengan percepatan vaksinasi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merelaksasi pembatasan sejak Oktober 2021," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (3/12/2021).

Pada kuartal IV/2021, perekonomian Indonesia mendapatkan angin segar dari meningkatnya harga komoditas global. Berkat harga komoditas yang melambung, nilai ekspor Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Penghasilan masyarakat di wilayah penghasil komoditas juga meningkat.

Meski demikian, OECD memandang aktivitas perekonomian dan tingkat penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih di bawah potensinya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Bila angka kasus Covid-19 tidak meningkat, OECD memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh di atas 5% pada 2022 dan 2023. Hal ini didukung oleh konsumsi rumah tangga dan pemulihan keyakinan investor.

Harga komoditas yang tinggi, pemulihan sektor pariwisata, dan peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi diyakini akan menjadi faktor yang mendorong ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan penghasilan masyarakat pada akhir 2021 hingga 2022.

Investasi dari swasta juga diperkirakan akan meningkat seiring dengan makin rendahnya biaya pinjaman yang ditanggung oleh investor. Bila hal ini terjadi, Indonesia dapat secara bertahap mengurangi dukungan fiskal yang selama ini diberikan dalam 2 tahun terakhir.

Bila pemulihan ekonomi kembali tertunda, maka rencana untuk kembali ke defisit di bawah 3% dari PDB juga berpotensi tertunda. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja