KINERJA EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

Muhamad Wildan | Jumat, 03 Desember 2021 | 12:00 WIB
Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

Sejumlah pengunjung memadati kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (27/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia hanya akan tumbuh 3,3% sepanjang tahun 2021 ini.

Dalam OECD Economic Outlook edisi Desember 2021, OECD mencatat gelombang kedua pandemi Covid-19 dan PPKM yang dimulai pada Juni 2021 telah menghambat laju pemulihan ekonomi.

Pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi sejak bulan tersebut telah menghambat laju konsumsi dan menurunkan keyakinan investor.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

"Laju penularan Covid-19 mulai melambat pada akhir kuartal III/2021 seiring dengan percepatan vaksinasi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merelaksasi pembatasan sejak Oktober 2021," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (3/12/2021).

Pada kuartal IV/2021, perekonomian Indonesia mendapatkan angin segar dari meningkatnya harga komoditas global. Berkat harga komoditas yang melambung, nilai ekspor Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Penghasilan masyarakat di wilayah penghasil komoditas juga meningkat.

Meski demikian, OECD memandang aktivitas perekonomian dan tingkat penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih di bawah potensinya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Bila angka kasus Covid-19 tidak meningkat, OECD memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh di atas 5% pada 2022 dan 2023. Hal ini didukung oleh konsumsi rumah tangga dan pemulihan keyakinan investor.

Harga komoditas yang tinggi, pemulihan sektor pariwisata, dan peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi diyakini akan menjadi faktor yang mendorong ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan penghasilan masyarakat pada akhir 2021 hingga 2022.

Investasi dari swasta juga diperkirakan akan meningkat seiring dengan makin rendahnya biaya pinjaman yang ditanggung oleh investor. Bila hal ini terjadi, Indonesia dapat secara bertahap mengurangi dukungan fiskal yang selama ini diberikan dalam 2 tahun terakhir.

Bila pemulihan ekonomi kembali tertunda, maka rencana untuk kembali ke defisit di bawah 3% dari PDB juga berpotensi tertunda. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak