KEBIJAKAN EKONOMI

Ekonomi Global Melambat, Kemenkeu Waspadai Dampaknya ke Kinerja Ekspor

Dian Kurniati | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:30 WIB
Ekonomi Global Melambat, Kemenkeu Waspadai Dampaknya ke Kinerja Ekspor

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan terus mewaspadai kinerja ekspor di tengah aktivitas ekonomi global yang sedang melambat.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan kinerja perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus. Meski demikian, pemerintah tetap perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk memperkuat aktivitas ekspor.

"Pemerintah terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional, serta menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA, peningkatan daya saing produk ekspor, serta diversifikasi mitra dagang utama," katanya, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Febrio menuturkan ekspor Indonesia pada Mei 2024 mencapai US$22,33 miliar, naik 2,86% dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas sebesar 2,5% dan ekspor migas sebesar 8,44%.

Kenaikan ekspor nonmigas terutama ditopang oleh peningkatan mayoritas komoditas utama seperti besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta nikel dan barang turunannya. Sementara itu, kenaikan ekspor migas didorong oleh peningkatan ekspor minyak mentah dan gas alam di tengah penurunan ekspor hasil minyak.

Secara kumulatif, nilai ekspor periode Januari - Mei 2024 tercatat US$104,25 miliar. Negara tujuan ekspor Indonesia paling besar antara lain China, Amerika Serikat, India, dan Jepang.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Di sisi lain, nilai impor Indonesia pada Mei 2024 senilai US$19,40 miliar atau turun 8,83%. Hal ini didorong penurunan mayoritas komoditas utama impor seperti kendaraan dan bagiannya, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

Berdasarkan golongan penggunaan barang, penurunan impor terjadi, baik pada barang konsumsi, bahan baku/penolong, maupun barang modal masing-masing sebesar 16,19%, 7,51%, dan 10,13%. Meski mengalami penurunan nilai, volume impor tumbuh 2,54%.

Neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2024 pun kembali mencatatkan surplus senilai US$2,93 miliar. Data ini sekaligus memperpanjang tren surplus neraca perdagangan Indonesia menjadi 49 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

"Hal ini memberikan indikasi bahwa ketahanan ekonomi kita cukup kuat, tetapi kita harus tetap waspada dan terus memperkuat dukungan kebijakan demi mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Febrio. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP