EKONOMI DIGITAL

Ekonomi Digital Sumbang 18,9 Persen PDB di 2030, Kripto Mulai Dominan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Ekonomi Digital Sumbang 18,9 Persen PDB di 2030, Kripto Mulai Dominan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini sektor ekonomi digital akan terus berkembang. Padahal 2030 mendatang, Kementerian Perdagangan memprediksi ekonomi digital akan menyumbang Rp4.500 triliun atau 18,9% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional nantinya, yakni Rp24.000 triliun.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan ekonomi digital adalah dengan mendorong transaksi aset kripto di tengah masyarakat.

"Aset kripto merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Lebih lanjut, pada 2030 mendatang, nilai ekosistem ekonomi digital Indonesia akan ditopang oleh kegiatan perekonomian melalui sektor niaga elektronik (e-commerce) dengan kontribusinya, Rp1.900 triliun.

Namun, pengembangan ekonomi digital di Indonesia diadang sejumlah tantangan. Pertama, terkait dengan regulasi yang perlu disesuaikan dengan dinamika industri yang berkembang. Kedua, infrastruktur digital yang kita ketahui masih terpusat di Pulau Jawa.

Ketiga, edukasi dan literasi kepada masyarakat yang tentu erat kaitannya dengan perlindungan konsumen.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Wamendag mengutip sebuah hasil survei bahwa aset kripto merupakan salah satu dari 3 produk utama investasi yang diminati masyarakat Indonesia, selain reksadana dan saham.

Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga menerbitkan regulasi terkait dengan daftar aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia. Ada 501 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan dengan sah, 32 di antaranya merupakan jenis kripto lokal.

Nilai Transaksi Kripto Terus Naik

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Nilai transaksi aset kripto tertinggi tercatat pada 2021 lalu dengan nilai Rp859,4 triliun. Sedangkan pada Januari hingga Juni 2023, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp66,4 triliun.

Dari sisi pelanggan, hingga Juni 2023 tercatat ada 17,5 juta pelanggan kripto di Tanah Air, dengan 30 calon pedagang fisik aset kripto terdaftar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan