PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Ditarget Tumbuh 5,3-5,7 Persen, BKF: Sangat Mungkin

Dian Kurniati | Senin, 29 Mei 2023 | 11:13 WIB
Ekonomi 2024 Ditarget Tumbuh 5,3-5,7 Persen, BKF: Sangat Mungkin

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews - Proyeksi pemerintah yang mematok target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,3% hingga 5,7% dinilai cukup realistis mengingat perekonomian global terus menunjukkan penguatan.

Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Roni Parasian mengatakan target tersebut juga sejalan dengan proyeksi sejumlah lembaga internasional yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2024 akan lebih kuat ketimbang tahun ini.

"Sangat mungkin rentang pertumbuhan kita sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kepada DPR," katanya dalam acara Nyibir Fiskal di Instagram, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Roni menuturkan dinamika perekonomian global memang akan memengaruhi kondisi dalam negeri. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang mengalami penguatan juga akan membawa dampak positif bagi Indonesia.

Proyeksi IMF Soal Ekonomi Global

IMF bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 3% pada 2024, lebih kuat dari tahun ini yang diprediksi hanya tumbuh 2,8%. Selain itu, pertumbuhan ekonomi negara mitra dagang Indonesia seperti China, India, dan Asean juga diyakini menguat.

Berdasarkan data IMF, volume perdagangan internasional juga diproyeksi pulih dengan pertumbuhan sebesar 3,5%, lebih tinggi dari tahun ini sebesar 2,4%. Adapun faktor-faktor domestik juga akan turut mendukung pertumbuhan ekonomi pada 2024.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Selain konsumsi rumah tangga, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi diperkirakan bakal tumbuh tinggi sejalan dengan upaya pemerintah menuntaskan proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

"Kita paling tidak akan sejalan dengan negara-negara lain atau proyeksi yang disampaikan lembaga internasional bahwa perekonomian Indonesia lebih baik," ujar Roni.

Pada KEM-PPKF 2024, indikator ekonomi makro yang dipakai pemerintah sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,3%-5,7%, inflasi 1,5%-3,5%, nilai tukar rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per dolar AS. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis