PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2022 Cukup Cemerlang, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penggeraknya

Dian Kurniati | Senin, 06 Februari 2023 | 12:19 WIB
Ekonomi 2022 Cukup Cemerlang, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penggeraknya

Pengunjung memilih barang-barang yang dijual di Pasar Sore Malioboro, Yogyakarta, Minggu (22/1/2023). Pasar yang berada di selatan Pasar Beringharjo dan buka mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari tersebut merupakan salah satu destinasi wisata belanja oleh-oleh khas Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 yang mencapai 5,31%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 4,93% secara tahunan. Sementara itu, kontribusinya terhadap perekonomian tercatat sebesar 51,87%.

"Konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 2,61%, diikuti PMTB [investasi] 1,24%" katanya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Margo mengatakan pulihnya mobilitas dan membaiknya pendapatan masyarakat menjadi penyebab tingginya kinerja konsumsi rumah tangga pada 2022. Menurutnya, peningkatan pendapatan masyarakat juga sejalan dengan pertumbuhan penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 18,36% pada tahun lalu.

Peningkatan konsumsi tersebut di antaranya terjadi untuk transportasi, komunikasi, serta restoran dan hotel.

Kemudian soal pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi, menjadi penyumbang terbesar kedua pada pertumbuhan ekonomi Indonesia 2022. Pertumbuhan PMTB sebesar 3,87%, terus membaik meski belum kembali ke level sebelum pandemi yang biasanya mencapai 4%-6%.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Pertumbuhan PMTB dipengaruhi oleh seluruh jenis barang modal, terutama jenis mesin dan kendaraan. Sementara itu, pertumbuhan modal pemerintah juga meningkat, baik pada pusat maupun daerah terutama pada jenis mesin dan peralatan serta jalan, irigasi, dan jaringan.

Adapun untuk ekspor, mengalami pertumbuhan impresif meski mengalami pelemahan sebesar 16,28%. Windfall ekspor masih berlanjut walaupun cenderung melemah akibat harga beberapa komoditas unggulan yang turun, terutama minyak kelapa sawit.

Di sisi lain, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara melonjak signifikan seiring dengan kebijakan kemudahan keimigrasian, khususnya wisata sehingga mendorong pertumbuhan ekspor jasa.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

"Pertumbuhan komponen ekspor barang dan jasa ini mampu menopang pertumbuhan ekonomi tahun 2022," ujarnya.

Adapun pada konsumsi pemerintah, kinerjanya pada tahun lalu tercatat mengalami kontraksi 4,51%. Kondisi ini sejalan dengan upaya penyehatan APBN ketika pandemi Covid-19 makin mereda. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini