MALAYSIA

Efek Sales & Services Tax ke Inflasi Diyakini Rendah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 11:07 WIB
Efek Sales & Services Tax ke Inflasi Diyakini Rendah

Menteri Keuangan Lim Guan Eng.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia memastikan dampak kenaikan harga yang diterima konsumen pascaimplementasi rezim sales and services tax (SST) tidak akan sebesar rezim good and services tax (GST).

Menteri Keuangan Lim Guan Eng mengaku memang ada kelemahan dari rezim SST, yang diterapkan hanya dua bulan setelah GST dihapus. Namun, dia memastikan dampak kenaikan harga akan lebih rendah daripada sistem perpajakan sebelumnya.

“Melalui penerapan SST, pemerintah tidak mengatakan harga tidak akan naik. Itu [kenaikan harga] sedang terjadi tetapi dampaknya lebih rendah,” ujarnya, seperti dikutip pada Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Hal ini, sambungnya, terbukti dengan performa tingkat inflasi pada 2018 yang mencapai 1%, lebih rendah dibandingkan dengan 3,7% selama era rezim GST diterapkan. Kondisi ini diestimasi mampu memberikan dukungan terhadap konsumsi masyarakat.

Tantangan sekarang, sambungnya, adalah memastikan biaya hidup akan berkurang. Selain itu, orang-orang dapat memperoleh manfaat yang besar dari lebih rendahnya Indeks Harga Konsumen (IHK).

Di sisi lain, pemerintah justru mendengar adanya keluhan dari beberapa kalangan masyarakat atas kenaikan harga. Survey yang dilakukan oleh Federasi Produsen Malaysia (FMM) dan Institut Riset Ekonomi Malaysia (MIER) mencatat penerapan SST telah mendongkrak biaya berbisnis hingga 10%.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Keluhan tersebut mengusulkan pemerintah agar kembali menerapkan GST dibanding SST. Mereka beralasan lebih dari 170 negara pada 2018 menerapkan GST, bukan SST, seperti halnya di Inggris, Tiongkok, Jerman, dan lainnya.

Walaupun keluhan tersebut diklaim kurang beralasan kuat karena tidak dilandasi dengan data yang aktual, pemerintah akan tetap merespons keluhan itu dengan mengadakan pertemuan kepada Federasi Produsen Malaysia untuk menggali akar keluhan.

“Kami ingin memahami masalah ini dengan lebih baik dan berdiskusi lebih dalam dengan para pelaku bisnis. Seluruh upaya itu dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat atas peningkatan biaya operasional,” ungkapnya, seperti dilansir NST Malaysia. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia