KETIMPANGAN

Efek Pandemi, Kepala BPS: Ketimpangan Makin Tinggi

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 15:31 WIB
Efek Pandemi, Kepala BPS: Ketimpangan Makin Tinggi

Ilustrasi. Pemulung duduk di samping rel, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat (1/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini Indonesia, yang diukur dengan ketimpangan pengeluaran penduduk, pada September 2020 mencapai 0,385.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan rasio gini tersebut melebar dari posisi Maret 2020 yang mencapai 0,381. Menurutnya, pelebaran rasio gini tersebut dipengaruhi pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan pendapatan sebagian besar penduduk berkurang.

"Kalau meningkat itu [menunjukkan] ketimpangan semakin tinggi," katanya melalui konferensi video, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Suhariyanto mengatakan ketimpangan penduduk itu terjadi di desa dan kota. Di perkotaan, rasio gini melebar dari 0,393 menjadi 0,399 pada September 2020. Sementara itu, rasio gini di pedesaan melebar dari 0,317 menjadi 0,319.

Dari data tersebut, terlihat pelebaran gini ratio di perkotaan lebih besar dibandingkan dengan di pedesaan. Menurut Suhariyanto, hal ini terjadi karena kenaikan tingkat kemiskinan di perkotaan juga lebih tinggi ketimbang pedesaan.

Tingkat kemiskinan di pedesaan naik dari 12,82% menjadi 13,2% dari total populasi pada September 2020. Sementara di perkotaan, tingkat kemiskinan naik dari 7,38% menjadi 7,88%.

Baca Juga:
Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Pada September 2020, provinsi dengan rasio gini tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,437. Sementara rasio gini terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,257.

Jika dibandingkan dengan rasio gini nasional yang sebesar 0,385, terdapat 7 provinsi dengan angka rasio gini lebih tinggi, yaitu DI Yogyakarta 0,437, Gorontalo 0,406, DKI Jakarta 0,400, Jawa Barat 0,398, Papua 0,395, Sulawesi Tenggara 0,388, dan Nusa Tenggara Barat 0,386.

"Pergerakan gini ratio setiap provinsi berbeda-beda," imbuh Suhariyanto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP