KETIMPANGAN

Efek Pandemi, Kepala BPS: Ketimpangan Makin Tinggi

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 15:31 WIB
Efek Pandemi, Kepala BPS: Ketimpangan Makin Tinggi

Ilustrasi. Pemulung duduk di samping rel, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat (1/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini Indonesia, yang diukur dengan ketimpangan pengeluaran penduduk, pada September 2020 mencapai 0,385.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan rasio gini tersebut melebar dari posisi Maret 2020 yang mencapai 0,381. Menurutnya, pelebaran rasio gini tersebut dipengaruhi pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan pendapatan sebagian besar penduduk berkurang.

"Kalau meningkat itu [menunjukkan] ketimpangan semakin tinggi," katanya melalui konferensi video, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Suhariyanto mengatakan ketimpangan penduduk itu terjadi di desa dan kota. Di perkotaan, rasio gini melebar dari 0,393 menjadi 0,399 pada September 2020. Sementara itu, rasio gini di pedesaan melebar dari 0,317 menjadi 0,319.

Dari data tersebut, terlihat pelebaran gini ratio di perkotaan lebih besar dibandingkan dengan di pedesaan. Menurut Suhariyanto, hal ini terjadi karena kenaikan tingkat kemiskinan di perkotaan juga lebih tinggi ketimbang pedesaan.

Tingkat kemiskinan di pedesaan naik dari 12,82% menjadi 13,2% dari total populasi pada September 2020. Sementara di perkotaan, tingkat kemiskinan naik dari 7,38% menjadi 7,88%.

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Pada September 2020, provinsi dengan rasio gini tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,437. Sementara rasio gini terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,257.

Jika dibandingkan dengan rasio gini nasional yang sebesar 0,385, terdapat 7 provinsi dengan angka rasio gini lebih tinggi, yaitu DI Yogyakarta 0,437, Gorontalo 0,406, DKI Jakarta 0,400, Jawa Barat 0,398, Papua 0,395, Sulawesi Tenggara 0,388, dan Nusa Tenggara Barat 0,386.

"Pergerakan gini ratio setiap provinsi berbeda-beda," imbuh Suhariyanto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?