KEBIJAKAN PEMERINTAH

Efek Corona, Sri Mulyani Cairkan Dana Tambahan Pilkada Rp1,36 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:30 WIB
Efek Corona, Sri Mulyani Cairkan Dana Tambahan Pilkada Rp1,36 Triliun

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kanan) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat yang juga diikuti Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad itu membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Pu

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai mencairkan dana tambahan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp1,36 triliun.

Sri Mulyani mengatakan dana tambahan tersebut diberikan lantaran banyak daerah yang melakukan realokasi anggaran dalam penanganan pandemi virus Corona sehingga membuat kapasitas fiskal APBD masing-masing daerah terbatas.

“Untuk itu, kami memutuskan memberikan Rp1,36 triliun seperti permintaan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR secara virtual, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menkeu menjelaskan usulan tambahan dana diajukan KPU pada 9 Juni 2020. Selang sehari, usulan dana tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selanjutnya, tambahan dana dari APBN untuk pilkada mulai dicairkan.

Sebetulnya, lanjut Menkeu, kebutuhan tambahan dana dari KPU mencapai Rp4,77 triliun. Namun berdasarkan penghitungan Kemendagri, kebutuhan pencairan tahap pertama hanya senilai Rp1,36 triliun.

“Tambahan dana itu juga untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 aman dari virus Corona,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut penghitungan Kemendagri, total dana tambahan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak mencapai Rp1,41 triliun yang akan diberikan kepada KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, TNI dan Polri.

"Kami memberikan yang Rp1 triliun ini sambil terus meneliti kelengkapan dokumen yang diberikan kepada kami," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra