KAMBOJA

Efek Corona, Pabrik Garmen dan Hotel Dapat Subsidi & Insentif Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:24 WIB
Efek Corona, Pabrik Garmen dan Hotel Dapat Subsidi & Insentif Pajak

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews—Pemerintah Kamboja berjanji akan memberikan keringanan pajak kepada pabrik garmen yang terkena gangguan rantai pasokan akibat epidemi virus corona.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan sebagian upah pekerja akan dibayar oleh pemerintah jika produksi dihentikan. Hal ini lantaran pembatasan perjalanan dan karantina di China sangat mempengaruhi rantai pasokan industri garmen di Kamboja.

“Ketika operasional ditunda, pabrik akan membayar 40% dari upah minimum untuk pekerja, sementara pemerintah akan membayar tambahan upah tambahan sebesar 20%, sehingga total upah yang diterima pekerja 60%,” katanya di Phnom Penh, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain industri garmen, Hun Sen juga akan memberikan pembebasan pajak kepada pelaku hotel. Pembebasan pajak akan diberikan selama 4 bulan untuk membantu mengimbangi kerugian pada sektor pariwisata akibat virus corona.

Lebih lanjut, Hun Sen mengatakan virus corona atau Covid-19 merupakan tantangan yang dihadapi seluruh pemerintah dunia. Bahkan, epidemi ini telah menewaskan lebih dari 2.500 orang, sebagian besar di China, dan menyebar ke sekitar 28 negara

Untuk itu, pemeritah Kamboja menyiasatinya dengan fasilitas pajak. Apalagi, dampak Covid-19 terasa lebih cepat dari yang diproyeksikan, dan menyebabkan efek serius pada ekonomi di Asia sampai mendorong beberapa negara ke dalam kondisi krisis.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

“Dua sektor yang terkena dampak serius adalah sektor pariwisata karena wisatawan takut bepergian dan juga menghadapi beberapa pembatalan penerbangan dan sektor garmen saat ini kekurangan bahan baku untuk diproses,” kata Hun Sen.

Hun Sen menambahkan Covid-19 membuat turis asing yang datang ke Kamboja bulan ini turun sekitar 60% dan wisatawan Tiongkok turun hingga 90%. Adapun pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk Provinsi Siem Reap.

“Saat ini, kami akan fokus membantu bisnis pariwisata di Siem Reap. Langkah ini diatur untuk membantu hotel dan guesthouse melanjutkan operasional dan mempertahankan usaha, serta daya saing, ”katanya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Kendati mendapat pembebasan pajak, pelaku hotel dan tempat inap lainnya di Provinsi Siem Reap tetap harus menyerahkan laporan pajaknya, dan melaporkan secara online PPN masa untuk keperluan penilaian pajak.

“Pemerintah akan membebaskan semua jenis pajak untuk hotel dan wisma yang telah terdaftar di departemen pajak di Siem Reap. Namun, tetap harus menyerahkan laporan pajaknya,” jelas Hun Sen seperti dilansir khmertimeskh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?