KAMBOJA

Efek Corona, Pabrik Garmen dan Hotel Dapat Subsidi & Insentif Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:24 WIB
Efek Corona, Pabrik Garmen dan Hotel Dapat Subsidi & Insentif Pajak

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews—Pemerintah Kamboja berjanji akan memberikan keringanan pajak kepada pabrik garmen yang terkena gangguan rantai pasokan akibat epidemi virus corona.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan sebagian upah pekerja akan dibayar oleh pemerintah jika produksi dihentikan. Hal ini lantaran pembatasan perjalanan dan karantina di China sangat mempengaruhi rantai pasokan industri garmen di Kamboja.

“Ketika operasional ditunda, pabrik akan membayar 40% dari upah minimum untuk pekerja, sementara pemerintah akan membayar tambahan upah tambahan sebesar 20%, sehingga total upah yang diterima pekerja 60%,” katanya di Phnom Penh, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selain industri garmen, Hun Sen juga akan memberikan pembebasan pajak kepada pelaku hotel. Pembebasan pajak akan diberikan selama 4 bulan untuk membantu mengimbangi kerugian pada sektor pariwisata akibat virus corona.

Lebih lanjut, Hun Sen mengatakan virus corona atau Covid-19 merupakan tantangan yang dihadapi seluruh pemerintah dunia. Bahkan, epidemi ini telah menewaskan lebih dari 2.500 orang, sebagian besar di China, dan menyebar ke sekitar 28 negara

Untuk itu, pemeritah Kamboja menyiasatinya dengan fasilitas pajak. Apalagi, dampak Covid-19 terasa lebih cepat dari yang diproyeksikan, dan menyebabkan efek serius pada ekonomi di Asia sampai mendorong beberapa negara ke dalam kondisi krisis.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

“Dua sektor yang terkena dampak serius adalah sektor pariwisata karena wisatawan takut bepergian dan juga menghadapi beberapa pembatalan penerbangan dan sektor garmen saat ini kekurangan bahan baku untuk diproses,” kata Hun Sen.

Hun Sen menambahkan Covid-19 membuat turis asing yang datang ke Kamboja bulan ini turun sekitar 60% dan wisatawan Tiongkok turun hingga 90%. Adapun pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk Provinsi Siem Reap.

“Saat ini, kami akan fokus membantu bisnis pariwisata di Siem Reap. Langkah ini diatur untuk membantu hotel dan guesthouse melanjutkan operasional dan mempertahankan usaha, serta daya saing, ”katanya.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kendati mendapat pembebasan pajak, pelaku hotel dan tempat inap lainnya di Provinsi Siem Reap tetap harus menyerahkan laporan pajaknya, dan melaporkan secara online PPN masa untuk keperluan penilaian pajak.

“Pemerintah akan membebaskan semua jenis pajak untuk hotel dan wisma yang telah terdaftar di departemen pajak di Siem Reap. Namun, tetap harus menyerahkan laporan pajaknya,” jelas Hun Sen seperti dilansir khmertimeskh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN