AMERIKA SERIKAT

Edisi Kedua Pedoman Anti-Penghindaran Pajak Dirilis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 September 2017 | 15:54 WIB
Edisi Kedua Pedoman Anti-Penghindaran Pajak Dirilis

NEW YORK, DDTCNews – United Nations (UN) menerbitkan edisi kedua dari United Nations Handbook on Selected Issues in Protecting the Tax Base of Developing Countries (UN Handbook) yang telah disusun oleh para pakar perpajakan internasional.

UN Committee menyatakan UN Handbook edisi kedua ini dirancang untuk menjadi sumber referensi bagi negara-negara berkembang yang berusaha memperluas basis pajaknya dan melawan penghindaran pajak oleh kelompok perusahaan multinasional yang beroperasi di negaranya.

“Dokumen setebal 796 halaman itu adalah kumpulan artikel yang ditulis oleh pemikir terkemuka dalam pajak internasional,” ungkap pernyataan tertulis UN Committee, Senin (11/9).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Dirilisnya edisi kedua ini untuk memperbarui pedoman yang pertama kali diluncurkan pada 2015 dan menambahkan bab-bab baru mengenai General Anti Abuse Rules (GAARs) dan tentang skema pembayaran sewa dan royalti yang mengarah ke arah penggerusan basis pajak.

Bab tentang pembayaran sewa dan royalti yang menggerus basis pajak ditulis oleh Prof. Peter Harris dari University of Cambridge. Bab ini membahas fitur Undang-Undang Pajak Penghasilan dalam negeri dan perjanjian pajak (tax treaties) yang menimbulkan risiko base erosion and profit shifting (BEPS).

Dalam pembahasan ini, Prof. Peter berfokus pada penetapan harga sewa dan royalti yang menimbulkan hybrid mismatches dan BEPS yang timbul dari penggunaan perantara di negara ketiga.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Sementara, bab GAARs ditulis oleh Brian J. Arnold yang merupakan penasihat senior di Canadian Tax Foundation. Bab ini membahas kebijakan pajak yang mendasar yang harus dipertimbangkan negara saat mendesain dan merancang aturan GAAR dan fitur utama dalam aturan tersebut.

Adapun bab lainnya dalam UN Handbook ini ditulis oleh Brian Arnold, Hugh Ault, Peter A. Barnes, Graeme S. Cooper, Wei Cui, Peter A. Harris, Jinyan Li, Adolfo Martín, Jiménez, Diane Ring dan Eric Zolt.

Pembuatan UN Handbook ini sebagian besar didanai oleh Pemerintah Italia. Sementara, kontribusi terbesar atas penyusunan UN Handbook dibuat oleh Canadian Tax Foundation dan Canadian Branch of International Fiscal Association.

Baca Juga:
Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

Tidak hanya itu, dilansir dalam mnetax.com, UN Handbook ini juga telah disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam laporan akhir Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) yang disusun oleh OECD dan G20 tahun 2015.

Di sisi lain, UN Committee juga terus menganalisis isu-isu substantif yang berkaitan dengan masalah BEPS di negara berkembang, dengan maksud untuk mengatasi solusinya yang akan dituangkan dalam revisi United Nations Model Double Taxation Convention antara negara maju dan negara berkembang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru