LAYANAN PAJAK

E-Faktur Versi 4.0: PKP Sudah Bisa Pakai NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Muhamad Wildan | Senin, 15 Juli 2024 | 09:37 WIB
E-Faktur Versi 4.0: PKP Sudah Bisa Pakai NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP), NPWP 16 digit, dan nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) bakal bisa digunakan di e-faktur dalam waktu dekat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU bisa digunakan oleh pengusaha kena pajak (PKP) setelah melakukan instalasi e-faktur 4.0.

"Khusus untuk e-faktur versi 4.0 itu harus di-install dulu. Untuk kepentingan install, akan ada downtime tanggal 20 Juli dari 9 pagi sampai 9 malam," ujar Dwi, dikutip Senin (15/7/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sesuai Peraturan Dirjen Pajak PER-6/PJ/2024, layanan yang bisa diakses oleh wajib pajak menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU akan terus diperluas secara bertahap dan akan disampaikan kepada publik lewat serangkaian pengumuman.

Melalui Pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2024, DJP mengumumkan ada 21 layanan pajak yang bisa diakses menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan NITKU. Namun, tidak ada e-faktur dalam daftar layanan yang diumumkan oleh DJP tersebut.

Adapun 21 layanan yang tercantum dalam PENG-18/PJ.09/2024 antara lain:
1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/);
2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/);
3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/);
4. e-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/);
5. e-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/);
6. e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/);
7. e-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/);
8. e-Registration (https://ereg.pajak.go.id/);
9. e-Filing (https://efiling.pajak.go.id/);
10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/);
11. e-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/);
12. e-PBk (https://epbk.pajak.go.id/);
13. e-SKD (https://eskd.pajak.go.id/);
14. e-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/);
15. e-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id);
16. e-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id);
17. e-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id);
18. e-SPOP (https://pbb.pajak.go.id);
19. e-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/);
20. Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/); dan
21. Perpanjangan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Seiring dengan akan hadirnya e-faktur versi 4.0, PKP yang merupakan wajib pajak orang pribadi diminta untuk segera melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

"Pada saat implementasi aplikasi e-faktur desktop versi v.4.0 tanggal 20 Juli 2024, PKP wajib pajak orang pribadi diimbau telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP," tulis DJP dalam pengumumannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja