Ilustrasi.
KUALA LUMPUR, DDTCNews - Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengusulkan pemberian insentif pajak kepada para sponsor yang mendukung asosiasi dan acara olahraga.
Ahmad Zahid mengatakan para sponsor olahraga dapat diberikan pemotongan pajak atas kontribusi mereka terhadap pengembangan olahraga di Malaysia. Usulan insentif pajak untuk sponsor olahraga diharapkan masuk dalam APBN 2025 yang dibacakan pada Oktober mendatang.
"Hal ini untuk mendorong sponsorship yang berkelanjutan dan secara tidak langsung mengurangi beban keuangan pemerintah," katanya, dikutip pada Jumat (7/6/2024).
Ahmad Zahid yang juga mengetuai komite pengembangan olahraga di kabinet mengatakan bakal meminta Kementerian Keuangan mempertimbangkan usulannya tersebut dalam penyusunan APBN 2025.
Dia menjelaskan pemerintah berencana memperkuat kemitraan dengan sektor swasta untuk mengembangkan sektor olahraga. Menurutnya, partisipasi swasta sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan menjadikan Malaysia sebagai negara yang terdepan di bidang olahraga.
"Keunggulan olahraga nasional kita adalah tanggung jawab bersama," ujarnya dilansir freemalaysiatoday.com.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Hannah Yeoh menyebut pemerintah juga berupaya membangun kesadaran masyarakat dalam olahraga. Dia pun telah meminta promosi olahraga kepada masyarakat digencarkan, terutama jelang pelaksanaan Olimpiade Paris pada 26 Juli hingga 11 Agustus 2024.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia juga bakal menjadikan biaya kelas atau pelatihan olahraga sebagai pengurang pajak mulai tahun depan. Sebanyak 103 jenis olahraga direncanakan dapat menikmati insentif tersebut antara lain renang, berkuda, taekwondo, dan esports.
Insentif yang diberikan dapat mencapai RM1.000 atau sekitar Rp3,45 juta. Insentif pajak untuk sesi pelatihan olahraga ini dapat diklaim oleh individu, suami, istri, atau anak-anak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.