KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Layanan Publik termasuk Pajak, Dukcapil Komitmen Soal Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 09 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Dukung Layanan Publik termasuk Pajak, Dukcapil Komitmen Soal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk menyediakan data kependudukan yang akurat dan up-to-date dalam rangka mendukung pelayanan publik.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan data yang akurat dan up-to-date diperlukan agar program pemerintah dapat dirancang dan diterapkan secara lebih efektif.

"Data yang valid dan terkini membantu dalam mempercepat proses administrasi, mengurangi kesalahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Terkait dengan perpajakan, nomor induk kependudukan (NIK) telah dimanfaatkan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal ini telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tak hanya perpajakan, data kependudukan juga telah dimanfaatkan untuk pembangunan demokrasi, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, serta pelayanan publik lain di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

"Data kependudukan di Indonesia telah dimanfaatkan secara luas untuk verifikasi dan validasi data oleh 6.535 lembaga pusat dan daerah yang bekerja sama dengan Kemendagri," ujar Teguh.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Menurut Teguh, nilai manfaat dari data kependudukan masih dapat ditingkatkan, salah satunya dengan mengintegrasikan data kependudukan dengan peta tematik geographic information system (GIS) Dukcapil.

Pemetaan tersebut dapat mendukung analisis yang lebih mendalam guna mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan. Contoh, integrasi data kependudukan dengan GIS Dukcapil dalam rangka mendukung pengembangan statistik hayati.

"Dengan pengembangan statistik hayati dan pemanfaatan data yang lebih baik diharapkan dapat dihasilkan informasi yang lebih akurat dan berguna untuk mendukung berbagai program dan inisiatif pemerintah," tutur Teguh. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Herlina Herlina 09 Agustus 2024 | 20:11 WIB

Kepada para pimpinan yg terkait. Info KTP-E saja dikabupaten bekasi masih semberawut. Daftar KIS,BPJS bisa masuk dan sukses. Tapi saat daftar bansos tertolak dengan alasan tidak tercatat di dukcapil. Bagaimana bisa digunakan sebagai dasar info identitas tunggal.klw identitas kependudukan belum 100 valid. Mohon dukcapil diperiksa databestnya. Agar valid 100%.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!