KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Layanan Publik termasuk Pajak, Dukcapil Komitmen Soal Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 09 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Dukung Layanan Publik termasuk Pajak, Dukcapil Komitmen Soal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk menyediakan data kependudukan yang akurat dan up-to-date dalam rangka mendukung pelayanan publik.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan data yang akurat dan up-to-date diperlukan agar program pemerintah dapat dirancang dan diterapkan secara lebih efektif.

"Data yang valid dan terkini membantu dalam mempercepat proses administrasi, mengurangi kesalahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Terkait dengan perpajakan, nomor induk kependudukan (NIK) telah dimanfaatkan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal ini telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tak hanya perpajakan, data kependudukan juga telah dimanfaatkan untuk pembangunan demokrasi, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, serta pelayanan publik lain di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

"Data kependudukan di Indonesia telah dimanfaatkan secara luas untuk verifikasi dan validasi data oleh 6.535 lembaga pusat dan daerah yang bekerja sama dengan Kemendagri," ujar Teguh.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Menurut Teguh, nilai manfaat dari data kependudukan masih dapat ditingkatkan, salah satunya dengan mengintegrasikan data kependudukan dengan peta tematik geographic information system (GIS) Dukcapil.

Pemetaan tersebut dapat mendukung analisis yang lebih mendalam guna mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan. Contoh, integrasi data kependudukan dengan GIS Dukcapil dalam rangka mendukung pengembangan statistik hayati.

"Dengan pengembangan statistik hayati dan pemanfaatan data yang lebih baik diharapkan dapat dihasilkan informasi yang lebih akurat dan berguna untuk mendukung berbagai program dan inisiatif pemerintah," tutur Teguh. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Herlina Herlina 09 Agustus 2024 | 20:11 WIB

Kepada para pimpinan yg terkait. Info KTP-E saja dikabupaten bekasi masih semberawut. Daftar KIS,BPJS bisa masuk dan sukses. Tapi saat daftar bansos tertolak dengan alasan tidak tercatat di dukcapil. Bagaimana bisa digunakan sebagai dasar info identitas tunggal.klw identitas kependudukan belum 100 valid. Mohon dukcapil diperiksa databestnya. Agar valid 100%.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya