KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Muhamad Wildan | Kamis, 04 April 2024 | 14:00 WIB
Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui IndonesiaAID, pemerintah Indonesia memberikan hibah senilai Rp6,5 miliar kepada Laos. Bantuan berupa hibah ini disalurkan guna mendukung pemerintah Laos sebagai Keketuaan Asean 2024.

Lewat hibah itu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan teknis kepada Kementerian Keuangan Laos dalam mempersiapkan pertemuan Asean 2024 melalui serangkaian kegiatan sharing session, peningkatan kapasitas, dan penyelenggaraan pertemuan.

"Dukungan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kerja sama yang erat antara pemerintah Indonesia dan Laos, tetapi juga menekankan bagaimana pentingnya melanjutkan kemitraan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Suahasil menuturkan terdapat beberapa inisiatif yang perlu dilanjutkan dalam Keketuaan Asean 2024. Misal, pembentukan Asean Treasury Forum serta kolaborasi sektor kesehatan dan keuangan melalui Asean Joint Finance and Health Ministerial Meeting.

Dia berharap dukungan untuk Laos tersebut dapat mendukung tercapainya kesepakatan-kesepakatan dalam rangka menjaga stabilitas dan integritas keuangan di kawasan Asia Tenggara.

"Kolaborasi antara kedua negara merupakan hal konkrit dan berdampak di kawasan Asean dengan melibatkan negara-negara anggota lainnya," ujar Suahasil.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebagai informasi, IndonesiaAID atau Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) merupakan badan layanan umum (BLU) yang dibentuk pada 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019.

IndonesiaAID selaku BLU bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah atau lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Dalam melaksanakan tugasnya, IndonesiaAID menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengelolaan dana investasi pemerintah yang dialokasikan pada dana kerja sama pembangunan internasional (endowment fund). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya