KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Muhamad Wildan | Kamis, 04 April 2024 | 14:00 WIB
Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui IndonesiaAID, pemerintah Indonesia memberikan hibah senilai Rp6,5 miliar kepada Laos. Bantuan berupa hibah ini disalurkan guna mendukung pemerintah Laos sebagai Keketuaan Asean 2024.

Lewat hibah itu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan teknis kepada Kementerian Keuangan Laos dalam mempersiapkan pertemuan Asean 2024 melalui serangkaian kegiatan sharing session, peningkatan kapasitas, dan penyelenggaraan pertemuan.

"Dukungan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kerja sama yang erat antara pemerintah Indonesia dan Laos, tetapi juga menekankan bagaimana pentingnya melanjutkan kemitraan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Suahasil menuturkan terdapat beberapa inisiatif yang perlu dilanjutkan dalam Keketuaan Asean 2024. Misal, pembentukan Asean Treasury Forum serta kolaborasi sektor kesehatan dan keuangan melalui Asean Joint Finance and Health Ministerial Meeting.

Dia berharap dukungan untuk Laos tersebut dapat mendukung tercapainya kesepakatan-kesepakatan dalam rangka menjaga stabilitas dan integritas keuangan di kawasan Asia Tenggara.

"Kolaborasi antara kedua negara merupakan hal konkrit dan berdampak di kawasan Asean dengan melibatkan negara-negara anggota lainnya," ujar Suahasil.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Sebagai informasi, IndonesiaAID atau Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) merupakan badan layanan umum (BLU) yang dibentuk pada 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019.

IndonesiaAID selaku BLU bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah atau lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Dalam melaksanakan tugasnya, IndonesiaAID menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengelolaan dana investasi pemerintah yang dialokasikan pada dana kerja sama pembangunan internasional (endowment fund). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha