INGGRIS

Dukung Konsensus Global Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kesepakatan G7

Muhamad Wildan | Senin, 07 Juni 2021 | 09:32 WIB
Dukung Konsensus Global Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kesepakatan G7

Komisioner Uni Eropa Paolo Gentiloni, Presiden Eurogrup Paschal Donohoe, Presiden Bank Dunia David Malpass, Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, Menkeu Amerika Serikat Janet Yellen, Sekjen OECD Mathias Cormann, dan para menteri keuangan G7 berfoto saat pertemuan di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/Pool/HP/djo

LONDON, DDTCNews - Negara-negara yang tergabung dalam G7 menyatakan dukungan atas proposal pemajakan ekonomi digital dan pajak minimum global yang diusung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Para menteri keuangan negara-negara G7 dalam pertemuannya pada akhir pekan lalu sepakat korporasi multinasional harus membayar pajak secara adil sesuai dengan yurisdiksi tempat perusahaan tersebut beroperasi.

"Korporasi multinasional besar harus membayar pajak pada yurisdiksi tempat mereka beroperasi, tidak di headquarter-nya saja," tulis G7 dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Menteri keuangan negara-negara G7 sepakat untuk memberikan hak pemajakan sebesar 20% kepada yurisdiksi pasar atas laba korporasi multinasional yang berada di atas margin 10%.

Bila konsensus atas pembagian hak pemajakan perekonomian digital telah tercapai, G7 berkomitmen untuk mendorong pencabutan pengenaan pajak digital secara unilateral atau digital services tax (DST) yang telah diterapkan oleh beberapa negara, salah satunya Inggris.

Mengenai pajak minimum global, menteri keuangan negara anggota G7 menyepakati tarif sebesar 15%. Tarif tersebut diperlukan agar korporasi multinasional membayar pajak di yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Guna merealisasikan 2 kesepakatan tersebut, G7 menyatakan akan mendukung tercapainya konsensus atas Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang akan dibahas lebih lanjut bersama dengan negara-negara G20 pada bulan depan.

"Ini adalah kesepakatan yang bersejarah dan saya bangga G7 menunjukkan kepemimpinan kolektifnya pada masa pemulihan ekonomi global seperti saat ini," ujar Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN