Komisioner Uni Eropa Paolo Gentiloni, Presiden Eurogrup Paschal Donohoe, Presiden Bank Dunia David Malpass, Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, Menkeu Amerika Serikat Janet Yellen, Sekjen OECD Mathias Cormann, dan para menteri keuangan G7 berfoto saat pertemuan di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nicholls/Pool/HP/djo
LONDON, DDTCNews - Negara-negara yang tergabung dalam G7 menyatakan dukungan atas proposal pemajakan ekonomi digital dan pajak minimum global yang diusung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Para menteri keuangan negara-negara G7 dalam pertemuannya pada akhir pekan lalu sepakat korporasi multinasional harus membayar pajak secara adil sesuai dengan yurisdiksi tempat perusahaan tersebut beroperasi.
"Korporasi multinasional besar harus membayar pajak pada yurisdiksi tempat mereka beroperasi, tidak di headquarter-nya saja," tulis G7 dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/6/2021).
Menteri keuangan negara-negara G7 sepakat untuk memberikan hak pemajakan sebesar 20% kepada yurisdiksi pasar atas laba korporasi multinasional yang berada di atas margin 10%.
Bila konsensus atas pembagian hak pemajakan perekonomian digital telah tercapai, G7 berkomitmen untuk mendorong pencabutan pengenaan pajak digital secara unilateral atau digital services tax (DST) yang telah diterapkan oleh beberapa negara, salah satunya Inggris.
Mengenai pajak minimum global, menteri keuangan negara anggota G7 menyepakati tarif sebesar 15%. Tarif tersebut diperlukan agar korporasi multinasional membayar pajak di yurisdiksi tempat mereka beroperasi.
Guna merealisasikan 2 kesepakatan tersebut, G7 menyatakan akan mendukung tercapainya konsensus atas Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang akan dibahas lebih lanjut bersama dengan negara-negara G20 pada bulan depan.
"Ini adalah kesepakatan yang bersejarah dan saya bangga G7 menunjukkan kepemimpinan kolektifnya pada masa pemulihan ekonomi global seperti saat ini," ujar Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.