INDIA

Dukung Industri Kendaraan Listrik, Berbagai Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:18 WIB
Dukung Industri Kendaraan Listrik, Berbagai Insentif Pajak Disiapkan

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman. (foto: s2.firstpost.in)

JAKARTA, DDTCNews – Berbagai insentif pajak disiapkan Pemerintah India untuk mendorong industri dan penjualan kendaraan listrik.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman di hadapan Parlemen mengatakan akan memberi pengurangan pajak atas pinjaman yang diambil masyarakat untuk membeli mobil listrik. Batas pengurangan pajak telah ditetapkan senilai 150.000 rupe (sekitar Rp31 juta).

“Masyarakat yang membeli mobil listrik akan dapat memperoleh manfaat pajak sebesar 250.000 rupee [sekitar Rp51 juta] atas seluruh masa pinjaman melalui insentif yang baru diumumkan ini,” katanya, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2019)

Baca Juga:
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Pemerintah, sambungnya, telah mengusulkan untuk mengurangi goods & services tax (GST) pada kendaraan listrik dari 12% menjadi 5%. Keputusan akhir tentang pengurangan pajak ini akan diambil oleh Dewan GST yang merupakan komite menteri keuangan semua negara bagian India.

Pengurangan pajak merupakan insentif utama yang sangat dibutuhkan untuk segmen konsumen swasta. Pemerintah telah mengoperasionalkan skema FAME-II dengan insentif senilai 100 juta rupee (sekitar Rp20,6 miliar) untuk pembeli kendaraan listrik di segmen komersial.

Di bawah skema FAME-II, pembeli komersial memenuhi syarat untuk subsidi keuangan langsung hingga 187.000 rupee (sekitar Rp38,67 juta) untuk pembelian model mobil listrik tertentu dan hingga 6,1 juta rupee (sekitar Rp1,26 miliar) untuk pembelian dari bus listrik hibrida Volvo.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Untuk lebih mempromosikan penggunaan kendaraan listrik di negara ini, Sitharaman juga mengusulkan pembebasan beberapa bagian kendaraan listrik dari pungutan bea masuk. Seperti dilansir Clean Technica, bagian-bagian kendaraan listrik itu termasuk rakitan e-drive, charger on-board, e-compressor dan perangkat pengisian daya.

Rahul Walawalkar Presiden Aliansi Penyimpanan Energi India (India Energy Storage Alliance/IESA), menyambut baik pengurangan GST dan pajak penghasilan. Pelaku usaha, sambungnya, akan mempercepat revolusi kendaraan listrik.

Dia pun menyambut baik pembebasan bea masuk untuk komponen kendaraan listrik seperti e-drive dan charger on-board. Namun, ia juga mendesak adanya komitmen yang lebih besar untuk pengelolaan limbah elektronik dan daur ulang baterai lithium-ion. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Senin, 23 September 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dukung Konsep Smart City di IKN, Pemerintah Sediakan Insentif Pajak

Sabtu, 14 September 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: Insentif Pajak Efektif Tarik Investasi Kendaraan Listrik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN