KEBIJAKAN PAJAK

Dukung Implementasi Coretax System, ASN Bakal Diberikan Pelatihan

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Dukung Implementasi Coretax System, ASN Bakal Diberikan Pelatihan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengadakan pelatihan bagi pegawai guna mendukung implementasi core tax administration system.

Mengutip dari Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah menyebut penggunaan sistem administrasi baru harus didukung oleh kesiapan organisasi dan sumber daya aparatur sehingga dampaknya dapat optimal terhadap penerimaan pajak.

"Diperlukan proses alih teknologi dan pemahaman melalui pelatihan/training bagi pegawai sehingga implementasi sistem yang baru dapat optimal dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak yang diamanahkan dalam APBN," sebut pemerintah, dikutip pada Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Terlebih, terdapat 21 proses bisnis Ditjen Pajak (DJP) yang sudah dirancang ulang akibat implementasi core tax administration system, antara lain pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi.

Lalu, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), pemeriksaan bukper dan penyidikan, compliance risk management (CRM), pemeriksaan, dan business intelligence.

Selanjutnya, proses bisnis intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, serta knowledge management.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Core tax administration system telah dibangun sejak 2018 dan ditargetkan terhubung dengan seluruh kantor pelayanan pajak (KPP), kantor wilayah (kanwil), dan kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP) pada Oktober 2023.

Sistem tersebut mulai digunakan untuk pelayanan wajib pajak mulai Januari 2024. Lalu, sosialisasi mengenai core tax administration system dan interaksinya dengan wajib pajak akan dimulai pada awal 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan