KURS PAJAK 8 APRIL-14 APRIL 2020

Duh, Rupiah Masih Loyo

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 09:12 WIB
Duh, Rupiah Masih Loyo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Tren depresiasi nilai tukar rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap sebagian besar negara mitra berlanjut. Mata uang Garuda hanya menguat terhadap rupee India dan rupee Pakistan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.509. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger di level Rp16.345 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan nilai kurs juga berlaku untuk dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru untuk satu pekan ke depan dipatok senilai Rp9.995,72 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang dipatok senilai Rp9.900,49 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Ringgit Malaysia juga menguat pekan ini. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.790,91 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.741,97 per ringgit Malaysia.

Tren serupa berlaku untuk kurs pajak terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp11.512,15 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang sebesar Rp11.385,80 per dolar Singapura.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.984, 03. Nilai kurs pajak terhadap mata yang zona Eropa tersebut naik dari minggu lalu yang bertengger pada angka Rp17.954, 33 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 16/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 8 April 2020—14 April 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16,509.00 164.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,995.72 95.23
3 Dolar Kanada (CAD) 11,661.30 103.69
4 Kroner Denmark (DKK) 2,408.74 4.17
5 Dolar Hongkong (HKD) 2,129.50 21.14
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,790.91 48.94
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,751.06 41.80
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,573.97 43.15
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20,371.12 534.83
10 Dolar Singapura (SGD) 11,512.15 126.35
11 Kroner Swedia (SEK) 1,637.83 5.43
12 Franc Swiss (CHF) 16,998.78 69.73
13 Yen Jepang (JPY) 15,285.09 352.97
14 Kyat Myanmar (MMK) 11.82 0.12
15 Rupee India (INR) 216.93 -0.09
16 Dinar Kuwait (KWD) 52,876.16 846.87
17 Rupee Pakistan (PKR) 99.23 -1.36
18 Peso Philipina (PHP) 325.00 4.85
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4,384.94 35.84
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.89 0.87
21 Bath Thailand (THB) 500.86 0.72
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11,517.30 133.09
23 Euro Euro (EUR) 17,984.03 29.70
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,322.77 19.96
25 Won Korea (KRW) 13.43 0.14

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan