KOTA SURABAYA

Duh, Puluhan Rumah Mewah di Surabaya Menunggak Pajak PBB

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Agustus 2020 | 11:32 WIB
Duh, Puluhan Rumah Mewah di Surabaya Menunggak Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews—Pemkot Surabaya akan melakukan penagihan aktif untuk nilai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang belum dilunasi masyarakat.

Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah Anang Kurniawan mengatakan penagihan aktif PBB-P2 dilakukan secara selektif terhadap wajib pajak yang memiliki tagihan SPPT di atas Rp5 juta dan tunggakan PBB-P2.

“Penagihan juga lebih dikhususkan kepada perumahan elite yang masuk kategori kurang patuh. Kami prioritaskan yang besar-besar nilainya,” katanya di Surabaya dikutip Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Anang menjelaskan penagihan aktif merupakan langkah terakhir yang dilakukan Pemkot Surabaya. Langkah pertama yang ditempuh adalah dengan menyampaikan pemberitahuan tagihan atau tunggakan PBB-P2 yang harus dibayar.

Kemudian berlanjut kepada imbauan langsung dan terakhir dilakukan penagihan aktif yang melibatkan Satpol PP. Dengan penagihan aktif, Pemkot Surabaya berharap masyarakat membayar pajak dan tunggakan PBB-P2.

Untuk pembayaran PBB-P2 beserta tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya, pemkot sudah memberikan berupa penghapusan sanksi administratif denda PBB-P2. Kebijakan relaksasi berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 30 September 2020.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Untuk itu, Anang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pembebasan denda PBB-P2. Adapun penagihan aktif yang dilakukan pemkot juga dalam rangka mengamankan target penerimaan PBB-P2 2020 sebesar Rp1,3 triliun.

Hingga Agustus 2020, lanjutnya, realisasi setoran PBB-P2 sudah mencapai Rp1,01 triliun. Pemkot lantas akan menggencarkan penagihan pajak terutama untuk pemilik properti kelas atas yang menunggak pembayaran PBB-P2.

"Tindakan seperti ini akan terus mengalir. Saya akan terus menggali data rumah maupun properti dengan nilai yang cukup besar. Agar sisa dari kekurangannya itu lekas terpenuhi," tutur Anang.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kegiatan penagihan aktif PBB-P2 fokus kepada kawasan perumahan elite di 38 titik di seluruh Kota Surabaya. Dia mengharapkan kerja sama pemilik objek pajak untuk melunasi kewajiban pajak daerahnya.

"Warga sudah menikmati fasilitas kota. Seperti kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan yang sudah difasilitasi pemkot. Untuk itu mohon kerjasamanya karena akan kembali lagi untuk kenyamanan warga itu sendiri," ujarnya seperti dilansir Berita Lima. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya