KOTA TEGAL

Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Juni 2020 | 07:00 WIB
Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

TEGAL, DDTCNews—Kantor Unit Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah atau Samsat wilayah Kota Tegal mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam tahun berjalan ini masih tinggi.

Kepala Samsat Kota Tegal Tuhu Sulistyo mengatakan sebanyak 12.932 kendaraan roda dua dan roda empat masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Nilai tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp4,07 miliar.

"Data tunggakan pajak kendaraan tersebut diambil dari Januari 2020 hingga pertengahan Juni 2020," kata Tuhu dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Dari total jumlah kendaraan yang mangkir pajak, lanjut Tuhu, terdapat juga kendaraan dinas Pemkot Tegal yang belum membayar kewajiban PKB. Setidaknya terdapat 47 kendaraan dinas Pemkot Tegal yang menunggak PKB senilai Rp23 juta.

Meskipun nilainya relatif kecil, ia meminta Pemkot Tegal untuk tertib dalam administrasi kendaraan dinas yang dimiliki. Apalagi, sudah ada komitmen dari Pemkot untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Tuhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan PKB mengingat terdapat relaksasi berupa pemutihan denda administrasi untuk PKB dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 16 Juli 2020.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Kami imbau wajib pajak tertib bayar pajak tepat waktu. Karena pajak ini juga akan kembali ke masyarakat berupa pembangunan oleh pemerintah. Jadi partisipasi masyarakat sangat diperlukan," paparnya dilansir Pantura Post.

Target PKB Jawa Tengah tahun ini dipatok Rp5,2 triliiun. Sementara itu, Samsat Kota Tegal ditargetkan mengumpulkan PKB senilai Rp71,7 miliar. Adapun realisasi penerimaan PKB di Kota Tegal saat ini baru Rp28,6 miliar atau 40% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi