KOTA TEGAL

Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Juni 2020 | 07:00 WIB
Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

TEGAL, DDTCNews—Kantor Unit Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah atau Samsat wilayah Kota Tegal mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam tahun berjalan ini masih tinggi.

Kepala Samsat Kota Tegal Tuhu Sulistyo mengatakan sebanyak 12.932 kendaraan roda dua dan roda empat masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Nilai tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp4,07 miliar.

"Data tunggakan pajak kendaraan tersebut diambil dari Januari 2020 hingga pertengahan Juni 2020," kata Tuhu dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Dari total jumlah kendaraan yang mangkir pajak, lanjut Tuhu, terdapat juga kendaraan dinas Pemkot Tegal yang belum membayar kewajiban PKB. Setidaknya terdapat 47 kendaraan dinas Pemkot Tegal yang menunggak PKB senilai Rp23 juta.

Meskipun nilainya relatif kecil, ia meminta Pemkot Tegal untuk tertib dalam administrasi kendaraan dinas yang dimiliki. Apalagi, sudah ada komitmen dari Pemkot untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Tuhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan PKB mengingat terdapat relaksasi berupa pemutihan denda administrasi untuk PKB dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 16 Juli 2020.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Kami imbau wajib pajak tertib bayar pajak tepat waktu. Karena pajak ini juga akan kembali ke masyarakat berupa pembangunan oleh pemerintah. Jadi partisipasi masyarakat sangat diperlukan," paparnya dilansir Pantura Post.

Target PKB Jawa Tengah tahun ini dipatok Rp5,2 triliiun. Sementara itu, Samsat Kota Tegal ditargetkan mengumpulkan PKB senilai Rp71,7 miliar. Adapun realisasi penerimaan PKB di Kota Tegal saat ini baru Rp28,6 miliar atau 40% dari target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra