EODB 2020

Duh, Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Stagnan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:12 WIB
Duh, Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Stagnan

Ilustrasi Ibu Kota. 

JAKARTA, DDTCNews – Peringkat Indonesia dalam Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 tidak bergerak dari posisi tahun lalu, yaitu 73 dari 190 negara. Peringkat ini jauh dari target Presiden Joko Widodo di posisi 40.

Berbagai upaya pemerintah yang dilakukan terkait kemudahan berusaha memang sedikit meningkatkan skor Indonesia dari tahun sebelumnya 67,96 menjadi 69,6 dari 100. Namun, peringkat mengalami pergerakan.

“Di antara ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah di Asia Timur dan Pasifik, Indonesia adalah salah satu ekonomi dengan peraturan ketenagakerjaan paling kaku, terutama dalam perekrutan,” demikian pernyatan World Bank Group (WBG).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Kendati demikian, secara umum, ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan Indonesia. Pertama, area awal mulainya bisnis (starting a business). Indonesia (Jakarta) mempermudah area ini dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti salinan cetak dengan sertifikat elektronik.

Kedua, area perolehan listrik (getting electricity). Indonesia (Surabaya) meningkatkan keandalan pasokan daya setelah renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listriknya. Indonesia (Surabaya) juga membuat perolehan sambungan listrik baru lebih cepat berkat kapasitas pembangkit yang lebih tinggi.

Ketiga, area pembayaran pajak (paying taxes). Indonesia membuat pembayaran pajak lebih mudah dengan menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran online. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Keempat, area perdagangan lintas batas (trading across borders). Indonesia membuat perdagangan lintas batas menjadi lebih mudah dengan meningkatkan pemrosesan online deklarasi pabean ekspor. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.

Kelima, area penegakan ketentuan kontrak (enforcing contracts). Indonesia membuat area ini lebih mudah dengan memperkenalkan sistem manajemen kasus elektronik untuk para hakim. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.

WBG mengatakan perekonomian di kawasan Asia Timur dan Pasifik melakukan 33 reformasi peningkatan iklim bisnis selama setahun terakhir. Meskipun banyak negara yang membuat kemudan berbisnis bagi pengusaha kecil dan menengah sesuai standar global, laju reformasi secara keseluruhan melambat.

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumlah reformasi di kawasan ini turun sepuluh selama periode setahun lalu hingga 1 Mei. Reformasi dilaksanakan hanya pada 12 dari 25 negara. Namun, lima negara Kawasan ini tercatat masuk di antara 25 peringkat teratas.

Kelima negara itu adalah Singapura (ke-2), Hong Kong (ke-3), Malaysia (ke-12), Taiwan, China (ke-15), dan Thailand (ke-21). China adalah salah satu dari 10 peningkat teratas selama dua tahun berturut-turut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN