KOTA MATARAM

Duh, Penipuan Pajak di Kota Ini Masih Banyak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:01 WIB
Duh, Penipuan Pajak di Kota Ini Masih Banyak

Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (25/1/2021). Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan agar wajib pajak waspada terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKD. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj)

MATARAM, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan agar wajib pajak waspada terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKD.

Kepala BKD Syakirin Hukmi mengatakan adanya laporan penipuan pajak daerah yang mencatut pejabat BKD tersebut mengganggu kinerja BKD yang telah gencar melakukan penagihan aktif pada kuartal I/2021.

Syakirin menyampaikan BKD langsung merespons laporan penipuan tersebut dengan memberikan pesan kepada seluruh wajib pajak daerah agar waspada jika ada pihak-pihak mengatasnamakan ASN BKD menagih pajak langsung kepada pengusaha.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Imbauan juga disampaikan melalui akun media sosial BKD Kota Mataram. "Ada yang mengaku sebagai ASN BKD untuk menagih pembayaran pajak," katanya di Mataram, seperti dikutip Senin (22/2/2021).

Dia memaparkan modus penipuan kepada pengusaha paling banyak menyasar bisnis hotel dan restoran. Pelaku menggiring pengusaha untuk membayar kewajiban pajak daerah melalui transfer ke rekening pribadi.

Padahal, Pemkot Mataram sudah memiliki saluran tersendiri untuk membayar pajak daerah, yaitu melalui saluran perbankan yang sudah bekerja sama dengan BKD.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Kami informasikan kepada masyarakat lebih masif lagi. Karena bukan seperti itu cara BKD mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak," ujarnya.

Selain itu, BKD juga akan melakukan penelusuran pelaku yang mengatasnamakan BKD dan meminta pengusaha membayar pajak melalui saluran tidak resmi.

Syakirin mengungkapkan kasus penipuan kepada pengusaha dengan menggunakan nama BKD sudah beberapa kali terjadi di Kota Mataram dan cukup merepotkan otoritas fiskal daerah.

"Kami belum sampai membuat laporan ke pihak berwajib [kepolisian]. Kami imbau dulu masyarakat agar tetap waspada," imbuhnya seperti dilansir radarlombok.co.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak