Dialog antara adik pemilik kedai bakso dan petugas Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang,
PALEMBANG, DDTCNews–Kericuhan terjadi saat petugas Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali mendatangi kedai bakso Granat di Jalan Inspektur Marzuki, Palembang, yang merusak perangkat tapping box pada Rabu (4/9/2019)
Rombongan yang dipimpin langsung Sekretaris BPPD Kota Palembang Ikhsan Tosni mendatangi kedai bakso tersebut, Kamis (5/6/2019), untuk menerangkan sekaligus mengonfirmasi insiden pengrusakan alat tersebut sehari sebelumnya. Pengrusakan itu juga telah dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I.
“Pemasangan tapping box merupakan amanat dari undang-undang dan dilakukan secara bertahap sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi seluruh restoran termasuk tempat hiburan,” terang Ikhsan, Kamis (5/9/2019).
Namun, saat petugas gabungan datang tiba-tiba adik pemilik kedai itu berdiri di pintu utama dan meminta petugas tidak melakukan penyegelan. Untuk itu, Iksan bersama petugas lain mencoba melakukan dialog, tetapi adik pemilik kedai tetap tidak dapat menerima.
Secara bertahap, Ikhsan menjelaskan perihal kewajiban pemasangan tapping box kepada pemilik kedai. Ikhsan juga mengatakan kedai bakso tersebut telah masuk ke dalam daftar wajib pungut pajak 10% dari setiap transaksi yang dilakukan.
“Sejak awal kedai bakso ini menolak serta tidak ada itikad baik dengan merusak alat dan mencoba mengintimidasi petugas dengan sikap kasar. Sudah kami berikan sampai surat peringatan ketiga, akhirnya tapping box terpasang, tetapi kemudian dirusak dan kabel terputus,” kata Ikhsan.
Selanjutnya, perdebatan mulai muncul mana kala adik dari pemilik kedai bakso tersebut berbicara secara kasar di hadapan petugas. Dengan nada tinggi, ia meminta seluruh rumah makan yang ada di sekitarnya juga dipasang alat yang sama. "Pemerintah harus adil," katanya.
Perdebatan terus berlangsung ketika Ikhsan menanyakan alasan dari adik pemilik kedai sampai merusak alat tapping box. Namun, adik pemilik kedai itu tetap memberi tanggapan dengan nada tinggi sampai sang kakak datang dan menjelaskan kondisi yang terjadi Rabu lalu.
Pemilik kedai bakso itu mengaku jika kemarin tapping box telah terpasang, tetapi terjadi kesalahpahaman antara petugas BPPD dan sang adik. Menurutnya, persoalan tersebut timbul karena petugas BPPD terlebih dahulu membentak ibunya, dan berujung pada insiden pemutusan.
“Sebenarnya kemarin sudah dipasang, hanya miskomunikasi antara adik dan petugas. Karena adik ini masih kecil dan tidak tau apa-apa, terlebih hanya kami yang dipasang jadi itu yang menyebabkan dia merasa tidak adil dan kabel tersebut diputus,” tutur pemilik kedai itu, seperti dilansir rmolsumsel.com.
Setelah dialog itu, wartawan hendak mewawancarai pemilik kedai. Namun, di tengah wawancara sang adik kembali berulah dan menimpuk awak media dengan gelas. Sejumlah awak media yang tak terima berusaha menyerang balik. Beruntung petugas dan beberapa warga dapat melerainya. (MG-nor/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.