Seorang penumpang berjalan hendak memasuki pintu terminal 2 Bandara Heathrow London, Inggris. Departemen Keuangan Inggris merilis anjloknya penerimaan pajak tiket pesawat atau air passenger duty (APD) hingga £3 miliar atau setara Rp60 triliun selama pandemi Covid-19. (Foto: skytraxratings.com)
LONDON, DDTCNews - Departemen Keuangan Inggris merilis anjloknya penerimaan pajak tiket pesawat atau air passenger duty (APD) hingga £3 miliar atau setara Rp60 triliun selama pandemi Covid-19.
Rilis Depkeu menyebutkan anjloknya penerimaan APD karena adanya pelarangan dan pembatasan penerbangan internasional selama satu tahun terakhir. Pada periode April 2020-April 2021 realisasi setoran APD hanya £582 juta.
"Departemen Keuangan hanya menerima £582 juta dalam APD antara April 2020 dan April 2021, lebih rendah dibandingkan dengan sekitar £3,6 miliar per tahun sebelum pandemi," tulis keterangan Depkeu dikutip pada Selasa (18/5/2021).
Gloria Guevara dari asosiasi perjalanan wisata/World Travel and Tourism Council (WTTC) mengatakan kontribusi sektor pariwisata kepada produk domestik bruto (PDB) global anjlok hingga 62,5%. Situasi serupa terjadi pada kegiatan pariwisata Inggris.
Menurutnya, Inggris seharusnya sudah mulai membuka jadwal penerbangan ke negara dengan risiko rendah penyebaran virus. Destinasi seperti Spanyol, Italia, Prancis dan Yunani layak dipertimbangkan untuk dibuka kembali untuk lalu lintas udara.
"Ada harapan bahwa lebih banyak hotspot di Eropa yang masuk daftar hijau pada akhir Juli setelah dilakukan peninjauan berkala pada 7 Juni 2021 nanti," terangnya.
Sementara itu, Karen Dee dari asosiasi operator bandara menyatakan belum banyak perkembangan signifikan bagi kegiatan pariwisata di Eropa. Menurutnya, kegiatan penerbangan nyaris runtuh akibat pandemi.
"Menjadi mengecewakan bahwa jumlah negara dalam daftar hijau masih sangat terbatas dan orang yang sudah di vaksin masih harus tunduk pada regulasi pembatasan bepergian ke negara dengan risiko rendah," imbuhnya seperti dilansir dailymail.co.uk. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.