PENERIMAAN PAJAK

Duh, Dirjen Pajak Sebut Virus Corona Perberat Pencapaian Target 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Februari 2020 | 10:32 WIB
Duh, Dirjen Pajak Sebut Virus Corona Perberat Pencapaian Target 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara IAI KAPj Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Rabu (12/2/2020)..

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan wabah virus Corona menambah deretan tantangan bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan tahun ini.

Dia mengungkapkan merebaknya virus Corona pada awal tahun memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Hal ini kemudian berimbas kepada penerimaan pajak, yang menurutnya sebagai ekor dari kegiatan ekonomi.

"Dengan adanya virus Corona memberikan efek yang besar di 2020 dan ini imbasnya berat,” katanya dalam acara IAI KAPj Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak ini menuturkan efek dari virus Corona memengaruhi lalu lintas barang dan orang dari China. Kedua komponen tersebut memiliki imbas kepada Indonesia.

Pada lalu lintas barang, adanya virus Corona membuat kegiatan impor dari Negeri Tirai Bambu ke Tanah Air menjadi semakin berkurang. Hal ini kemudian berdampak kepada penerimaan pajak dari kegiatan impor.

Kemudian, dari sisi lalu lintas orang, adanya kebijakan lockdown (pembatasan) dapat berimplikasi pada kegiatan pariwisata di Tanah Air. Pada awal tahun, sudah terjadi penurunan turis asal China di beberapa tujuan wisata, seperti Bali dan Manado.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Lalu lintas barang dan orang berkurang. Kondisi itu tantangan kami di DJP bahwa pajak adalah ujung dari kegiatan ekonomi," paparnya.

Dengan demikian virus Corona menambah tantangan yang dihadapi DJP. Apalagi, DJP selama ini masih menghadapi tantangan rendahnya tax ratio. Pada saat yang bersamaan, penerimaan harus tumbuh 23% untuk bisa memenuhi target yang telah dipatok dalam APBN 2020.

"Dinamika ekonomi dan sejarah dalam 10 tahun terakhir dengan tax ratio yang stagnan serta target yang terus naik ke atas maka pilihannya pajak harus diperkuat," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?