PRANCIS

Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 17:45 WIB
Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Kelompok politik sayap kanan Prancis melayangkan protes karena selalu jadi sasaran tembak sistem peradilan. Menurut mereka, sistem peradilan di Negara Mode saat ini sarat muatan manipulasi.

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy pun mempertanyakan kinerja sistem peradilan saat ini. Hal tersebut dilontarkannya usai pengadilan menempatkannya sebagai mantan pemimpin negara pertama yang dipenjara akibat kasus hukum.

"Saya mempertanyakan apakah Prancis masih hidup di bawah aturan hukum atau ini tidak lebih dari taktik penyelidik yang mirip dengan Rusia di bawah pimpinan Putin," katanya, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sarkozy tidak sendirian menghadapi tuntutan hukum setelah purnatugas. Mantan PM Francois Fillon dan mantan Menhan Francois Leotard ikut terseret kasus hukum. Sebagian besar dituduh melakukan tindak pidana keuangan dan kejahatan kerah putih lainnya.

Protes mantan presiden tersebut langsung direspons National Financial Prosecutors (Parquet National Financier/PNF), selaku badan antikorupsi yang didirikan pada 2014. Badan ini difokuskan terhadap penipuan finansial dan kejahatan kerah putih.

Direktur PNF Jean-Francois Bohnert mengatakan upaya hukum yang menyeret gerbong politik sayap kanan Prancis murni upaya penegakan hukum. Bohnert juga menegaskan tidak ada politisasi keadilan di lembaga penegak hukum Prancis.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dia mencontohkan kasus yang menimpa pendukung Sarkozy, yaitu wali kota di kota pinggiran Paris Patrick Balkany. Menurutnya, pemilihan target PNF karena yang bersangkutan diduga kuat memiliki rekening di luar negeri dan properti, tapi tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

"PNF tidak melakukan politik. Kami tidak menangani kejahatan politik, PNF menangani kejahatan ekonomi dan keuangan," tegasnya seperti dilansir themalaysianreserve.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN