PRANCIS

Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 17:45 WIB
Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Kelompok politik sayap kanan Prancis melayangkan protes karena selalu jadi sasaran tembak sistem peradilan. Menurut mereka, sistem peradilan di Negara Mode saat ini sarat muatan manipulasi.

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy pun mempertanyakan kinerja sistem peradilan saat ini. Hal tersebut dilontarkannya usai pengadilan menempatkannya sebagai mantan pemimpin negara pertama yang dipenjara akibat kasus hukum.

"Saya mempertanyakan apakah Prancis masih hidup di bawah aturan hukum atau ini tidak lebih dari taktik penyelidik yang mirip dengan Rusia di bawah pimpinan Putin," katanya, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sarkozy tidak sendirian menghadapi tuntutan hukum setelah purnatugas. Mantan PM Francois Fillon dan mantan Menhan Francois Leotard ikut terseret kasus hukum. Sebagian besar dituduh melakukan tindak pidana keuangan dan kejahatan kerah putih lainnya.

Protes mantan presiden tersebut langsung direspons National Financial Prosecutors (Parquet National Financier/PNF), selaku badan antikorupsi yang didirikan pada 2014. Badan ini difokuskan terhadap penipuan finansial dan kejahatan kerah putih.

Direktur PNF Jean-Francois Bohnert mengatakan upaya hukum yang menyeret gerbong politik sayap kanan Prancis murni upaya penegakan hukum. Bohnert juga menegaskan tidak ada politisasi keadilan di lembaga penegak hukum Prancis.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dia mencontohkan kasus yang menimpa pendukung Sarkozy, yaitu wali kota di kota pinggiran Paris Patrick Balkany. Menurutnya, pemilihan target PNF karena yang bersangkutan diduga kuat memiliki rekening di luar negeri dan properti, tapi tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

"PNF tidak melakukan politik. Kami tidak menangani kejahatan politik, PNF menangani kejahatan ekonomi dan keuangan," tegasnya seperti dilansir themalaysianreserve.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan