PRANCIS

Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 17:45 WIB
Duh, Banyak Pemimpin Politik Terseret Kasus Pajak dan Keuangan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Kelompok politik sayap kanan Prancis melayangkan protes karena selalu jadi sasaran tembak sistem peradilan. Menurut mereka, sistem peradilan di Negara Mode saat ini sarat muatan manipulasi.

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy pun mempertanyakan kinerja sistem peradilan saat ini. Hal tersebut dilontarkannya usai pengadilan menempatkannya sebagai mantan pemimpin negara pertama yang dipenjara akibat kasus hukum.

"Saya mempertanyakan apakah Prancis masih hidup di bawah aturan hukum atau ini tidak lebih dari taktik penyelidik yang mirip dengan Rusia di bawah pimpinan Putin," katanya, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Sarkozy tidak sendirian menghadapi tuntutan hukum setelah purnatugas. Mantan PM Francois Fillon dan mantan Menhan Francois Leotard ikut terseret kasus hukum. Sebagian besar dituduh melakukan tindak pidana keuangan dan kejahatan kerah putih lainnya.

Protes mantan presiden tersebut langsung direspons National Financial Prosecutors (Parquet National Financier/PNF), selaku badan antikorupsi yang didirikan pada 2014. Badan ini difokuskan terhadap penipuan finansial dan kejahatan kerah putih.

Direktur PNF Jean-Francois Bohnert mengatakan upaya hukum yang menyeret gerbong politik sayap kanan Prancis murni upaya penegakan hukum. Bohnert juga menegaskan tidak ada politisasi keadilan di lembaga penegak hukum Prancis.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dia mencontohkan kasus yang menimpa pendukung Sarkozy, yaitu wali kota di kota pinggiran Paris Patrick Balkany. Menurutnya, pemilihan target PNF karena yang bersangkutan diduga kuat memiliki rekening di luar negeri dan properti, tapi tidak dilaporkan kepada otoritas pajak.

"PNF tidak melakukan politik. Kami tidak menangani kejahatan politik, PNF menangani kejahatan ekonomi dan keuangan," tegasnya seperti dilansir themalaysianreserve.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan