OPERASI GABUNGAN

Duet Sri-Susi Gagalkan Penyelundupan Lobster

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Oktober 2016 | 10:45 WIB
Duet Sri-Susi Gagalkan Penyelundupan Lobster (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Tim gabungan dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kepolisian RI berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 404 ribu ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengapresiasi kerja sama lintas sektoral tersebut karena selama ini telah berupaya mengamankan penerimaan negara.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan di laut sepanjang tahun ini hampir mencapai Rp800 miliar,” ujarnya, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Dia menambahkan penindakan sindikat sektor perikanan ini telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Batam, Bandara Soekarno Hatta, Batam, Mataram, Bandara Ngurah Rai, Bandara Djuanda, Bandung dan Tanjung Emas.

Menurutnya aksi penyelundupan ini akan merugikan nelayan karena telah mengurangi kesempatan nelayan untuk mengembangkan budidaya lobster.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menata dan menjaga sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Dia juga menyatakan DJBC akan terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan jajaran Polri dan penegak hukum lainnya.

Sementara itu seperti dikutip laman DJBC, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan operasi gabungan ini merupakan sinergi positif untuk melindungi kekayaan laut Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci