INVESTASI DI BATAM

Dualisme Kewenangan Bingungkan Investor

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 15:59 WIB
 Dualisme Kewenangan Bingungkan Investor Kota Batam. (Foto: Elinchow.com)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membingungkan para calon investor.

Menurutnya, dualisme itu akan mengakibatkan terjadinya ketidakpastian hukum yang bisa memengaruhi iklim investasi. Pemerintah sendiri sempat mewacanakan perubahan status Kota Batam beberapa waktu lalu.

“Saya mengapresiasi keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang mendukung rencana pemerintah untuk mengubah status Batam menjadi kawasan ekonomi khusus,” tuturnya seperti dikutip laman Kementerian Dalam Negeri, Senin (19/9).

Baca Juga:
IBFD Catat Insentif Pajak Indonesia Tumpang Tindih dan Berbiaya Mahal

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyarankan semua pihak yang memiliki wewenang untuk fokus mencari solusi yang bersifat permanen sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan Kota Batam bisa bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai kompleksnya persoalan di Batam sangat kontradiktif dengan tujuan semula Kota Batam sebagai pusat perdagangan internasional.

“Kondisi semacam ini seharusnya dikelola secara serius oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dan BP Batam sebagai pihak yang memiliki kewenangan di Batam,” ujarnya.

Baca Juga:
Realisasi Investasi RI di Semester I/2024 Sentuh Rp829,9 Triliun

Lukman berharap pendekatan yang dilakukan Komisi II DPR RI akan meningkatkan kemajuan dan pertumbuhan Kota Batam sebagai kawasan perdagangan internasional.

Pasalnya, tambah Lukman, perekonomian beberapa daerah yang berada di sekitar wilayah Batam cukup bergantung dengan perkembangan ekonomi di Batam. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 17:45 WIB INTERNATIONAL TAX FORUM 2024

IBFD Catat Insentif Pajak Indonesia Tumpang Tindih dan Berbiaya Mahal

Senin, 29 Juli 2024 | 14:37 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi RI di Semester I/2024 Sentuh Rp829,9 Triliun

Jumat, 26 Juli 2024 | 10:51 WIB KEBIJAKAN IMIGRASI

Imigrasi Klaim Golden Visa Sudah Hasilkan Investasi Rp2 Triliun

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN