foto: DJBC
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mengoptimalkan perannya sebagai industrial assistance dengan membimbing perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Ada beberapa bentuk pendapingan yang dilakukan kepada industri, di antaranya, pemberian pelatihan IT inventory dan audiensi bersama pelaku usaha mengenai pemanfaatan fasilitas pusat logistik berikat.
Khusus terkait dengan pelatihan, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan mengenai manfaat dan kewajiban terkait dengan fasilitas kawasan berikat. Kewajiban itu khususnya dalam penerapan sistem IT inventory.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para supervisor dapat memberdayakan teknologi ini secara maksimal, sehingga perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Budi, dikutip pada Kamis (17/10/2024).
Pelatihan IT inventory itu di antaranya diberikan oleh Bea Cukai Tarakan kepada PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia pada Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, selain pelatihan IT inventory, Bea Cukai Tarakan juga melaksanakan audiensi dengan PT Wahana Logistindo Abadi pada Senin (14/10/2024).
Audiensi tersebut potensi perusahaan tersebut untuk mendapatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dalam bentuk pusat logistik berikat.
Pusat logistik berikat (PLB) adalah fasilitas yang memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang dari dalam maupun luar daerah pabean selama jangka waktu tertentu, dengan opsi untuk melakukan kegiatan sederhana seperti stripping, stuffing, dan warehousing.
Melalui fasilitas PLB, PT Wahana Logistindo Abadi berpotensi mendapatkan berbagai keuntungan, seperti efisiensi proses logistik dan penghematan biaya operasional. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
“Kedua inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberikan asistensi yang efektif kepada industri, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan penerima fasilitas,” pungkas Budi, seperti dilansir laman resmi Ditjen Bea dan Cukai. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.