KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dua Strategi Bea Cukai Agar Pengusaha Optimalkan Fasilitas Kepabeanan

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Dua Strategi Bea Cukai Agar Pengusaha Optimalkan Fasilitas Kepabeanan

foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mengoptimalkan perannya sebagai industrial assistance dengan membimbing perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Ada beberapa bentuk pendapingan yang dilakukan kepada industri, di antaranya, pemberian pelatihan IT inventory dan audiensi bersama pelaku usaha mengenai pemanfaatan fasilitas pusat logistik berikat.

Khusus terkait dengan pelatihan, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan mengenai manfaat dan kewajiban terkait dengan fasilitas kawasan berikat. Kewajiban itu khususnya dalam penerapan sistem IT inventory.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para supervisor dapat memberdayakan teknologi ini secara maksimal, sehingga perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Budi, dikutip pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Pelatihan IT inventory itu di antaranya diberikan oleh Bea Cukai Tarakan kepada PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia pada Rabu (18/9/2024).

Sementara itu, selain pelatihan IT inventory, Bea Cukai Tarakan juga melaksanakan audiensi dengan PT Wahana Logistindo Abadi pada Senin (14/10/2024).

Audiensi tersebut potensi perusahaan tersebut untuk mendapatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dalam bentuk pusat logistik berikat.

Pusat logistik berikat (PLB) adalah fasilitas yang memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang dari dalam maupun luar daerah pabean selama jangka waktu tertentu, dengan opsi untuk melakukan kegiatan sederhana seperti stripping, stuffing, dan warehousing.

Melalui fasilitas PLB, PT Wahana Logistindo Abadi berpotensi mendapatkan berbagai keuntungan, seperti efisiensi proses logistik dan penghematan biaya operasional. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

“Kedua inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberikan asistensi yang efektif kepada industri, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan penerima fasilitas,” pungkas Budi, seperti dilansir laman resmi Ditjen Bea dan Cukai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran