KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dua Strategi Bea Cukai Agar Pengusaha Optimalkan Fasilitas Kepabeanan

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Dua Strategi Bea Cukai Agar Pengusaha Optimalkan Fasilitas Kepabeanan

foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mengoptimalkan perannya sebagai industrial assistance dengan membimbing perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Ada beberapa bentuk pendapingan yang dilakukan kepada industri, di antaranya, pemberian pelatihan IT inventory dan audiensi bersama pelaku usaha mengenai pemanfaatan fasilitas pusat logistik berikat.

Khusus terkait dengan pelatihan, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan mengenai manfaat dan kewajiban terkait dengan fasilitas kawasan berikat. Kewajiban itu khususnya dalam penerapan sistem IT inventory.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para supervisor dapat memberdayakan teknologi ini secara maksimal, sehingga perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Budi, dikutip pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Pelatihan IT inventory itu di antaranya diberikan oleh Bea Cukai Tarakan kepada PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia pada Rabu (18/9/2024).

Sementara itu, selain pelatihan IT inventory, Bea Cukai Tarakan juga melaksanakan audiensi dengan PT Wahana Logistindo Abadi pada Senin (14/10/2024).

Audiensi tersebut potensi perusahaan tersebut untuk mendapatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dalam bentuk pusat logistik berikat.

Pusat logistik berikat (PLB) adalah fasilitas yang memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang dari dalam maupun luar daerah pabean selama jangka waktu tertentu, dengan opsi untuk melakukan kegiatan sederhana seperti stripping, stuffing, dan warehousing.

Melalui fasilitas PLB, PT Wahana Logistindo Abadi berpotensi mendapatkan berbagai keuntungan, seperti efisiensi proses logistik dan penghematan biaya operasional. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

“Kedua inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberikan asistensi yang efektif kepada industri, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan penerima fasilitas,” pungkas Budi, seperti dilansir laman resmi Ditjen Bea dan Cukai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?