KABUPATEN KEPULAUAN SITARO

Dua Sektor Ini Topang PAD Sitaro

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 17:37 WIB
Dua Sektor Ini Topang PAD Sitaro

Ilustrasi. 

ONDONG, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp22,4 miliar pada 2019 bisa dicapai.

Kepala Bakeuda Kabupaten Sitaro Samuel Raule mengatakan pajak restoran dan pajak perhotelan akan dioptimalkan untuk mendorong PAD melalui pajak daerah. Pasalnya, kedua sektor tersebut mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

“Target PAD 2019 bisa ditopang melalui kedua jenis usaha tersebut. Namun, kepatuhan pajak para pengusaha dari sektor lain pun perlu ditingkatkan,” katanya di Kantor Bakeuda Kabupaten Sitaro, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya, optimalisasi pajak daerah bisa dilakukan dengan menggelar sejumlah sosialisasi kepada seluruh pengusaha di berbagai sektor. Sebelumnya, petugas akan menginventarisasi operasional berbagai sektor usaha di Kabupaten Sitaro.

“Seperti objek pajak sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), maupun pajak mineral batuan dan bukan logam akan kami inventarisasi kembali untuk mendongkrak PAD,” jelasnya.

Optimalisasi tersebut mendapat dukungan dari Wakil Bupati Sitaro John Palandung yang menegaskan sumbangsih dan partisipasi aktif wajib pajak sangat berperan dalam menopang pendapatan daerah. Pendapatan daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

John menjelaskan pajak daerah menjadi sumber utama pembiayaan dan penyelenggaraan suatu pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, dengan membayar pajak daerah, wajib pajak tersebut telah berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat perlu dipererat dalam hal mendorong pendapatan daerah,” papar John, seperti dilansir Manado Post Online. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN