PROVINSI JAWA BARAT

Dua Bulan Berjalan, 2,27 Juta WP Ikut Pemutihan Pajak di Jawa Barat

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Dua Bulan Berjalan, 2,27 Juta WP Ikut Pemutihan Pajak di Jawa Barat

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat ada 2,27 juta wajib pajak yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang Juli hingga Agustus 2022.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan penyelenggaraan pemutihan telah meningkatkan rata-rata penerimaan pajak harian dari senilai Rp28,32 miliar menjadi Rp40,41 miliar.

"Ini sebagai bentuk perhatian kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memberikan pembebasan denda, bebas BBNKB II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak, dan diskon BBNKB I," ujar Dedi, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Total keringanan pajak yang diberikan oleh Pemprov Jabar tercatat mencapai Rp403 miliar yang terdiri dari keringanan PKB senilai Rp16 miliar, pembebasan denda PKB senilai Rp273 miliar, dan pembebasan tunggakan kelima PKB senilai Rp7 miliar.

Selanjutnya, keringanan BBNKB I yang diberikan tercatat mencapai Rp24 miliar, sedangkan pembebasan BBNKB II yang diberikan mencapai Rp83 miliar.

Keringanan PKB tercatat telah dimanfaatkan oleh 968.539 wajib pajak, sedangkan pembebasan denda PKB dinikmati oleh 994.333 wajib pajak. Adapun pembebasan tunggakan kelima PKB dimanfaatkan oleh 16.309 wajib pajak.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Selanjutnya, terdapat 154.853 wajib pajak dan 161.422 wajib pajak yang menikmati keringanan BBNKB I dan pembebasan BBNKB II.

Untuk diketahui, pemutihan PKB di Jabar telah digelar pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022. Dalam gelaran tersebut, Pemprov Jabar memberikan pemutihan denda PKB, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan bagi wajib pajak yang menunggak PKB lebih dari 5 tahun.

Adapun diskon PKB yang diberikan oleh Pemprov Jabar adalah sebesar 2% hingga 10%, sedangkan diskon BBNKB I yang diberikan adalah sebesar 2,5%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%