KOTA SEMARANG

DPRD Imbau Pemda Optimalkan Retribusi Daerah, Tak Cuma Andalkan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 02 Februari 2024 | 16:47 WIB
DPRD Imbau Pemda Optimalkan Retribusi Daerah, Tak Cuma Andalkan Pajak

Sejumlah wisatawan mancanegara berjalan menikmati pemandangan di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/1/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

SEMARANG, DDTCNews - DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru selain dari pajak daerah. Hal ini dilakukan agar peningkatan PAD tidak hanya mengandalkan pajak daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan potensi PAD juga bisa digenjot melalui optimalisasi retribusi. Menurutnya, Kota Semarang memiliki potensi retribusi yang besar, di antaranya karena sektor perdagangan dan pariwisata tumbuh masif.

“Apalagi di sektor hiburan, perhotelan, restoran dan pariwisata cukup banyak menjamur di Kota Semarang. Kami meminta Pemkot Semarang menggali potensi yang ada. Kalau menaikkan tarif pajaknya jangan terlalu tinggi,” jelas Mualim, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Mualim meyakini apabila penarikan retribusi dilaksanakan secara tertib maka niscaya target PAD dapat tercapai. Mualim menjelaskan retribusi juga bisa diperoleh melalui pemanfaatan aset pemerintah kota. Misal, melalui penyewaan aset berupa tanah kosong kepada pihak ketiga.

“Lalu potensi lainnya, yaitu pemanfaatan tanah-tanah kosong aset Pemkot yang masih belum termanfaatkan, itu juga bisa disewakan kepada pihak ketiga agar optimal,” ujarnya.

Mualim menambahkan pentingnya pendataan sektor retribusi yang belum optimal beserta kendalanya. Dia memandang pendataan tersebut perlu dilakukan dengan melibatkan pihak lain agar lebih optimal.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Saya imbau jangan Pemkot sendiri, tapi juga melibatkan dewan dan partisipasi masyarakat agar mau didata usahanya,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mualim menekankan pentingnya kajian sebelum suatu kebijakan pajak diterapkan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan lancar dan tidak timbul gejolak di masyarakat.

“Kajian ini sangat penting, mengetahui mana yang tidak potensi dan mana yang ramai. Selain juga ada petugas harian lepas yang memantau dan mengawasi langsung di lapangan dari jalannya penarikan retribusi restoran dan lainnya, agar target tercapai,” jelasnya.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Dosen Polines Semarang Jusmi Amit sependapat dengan Mualim. Menurutnya, Kota Semarang memiliki potensi retribusi yang cukup tinggi apabila dilaksanakan dengan tertib. Potensi tersebut salah satunya dari pedagang di pasar tradisional. Terlebih saat ini ada 54 pasar di kota Semarang.

“Belum lagi pasar yang ada di setiap kelurahan di 117 kelurahan, juga punya pasar. Kalau peluang ini dikelola dan dioptimalkan secara baik bisa menambah PAD Kota Semarang. Tinggal Pemkot Semarang mau atau tidak melakukannya, karena jumlah pedagang yang berjualan di dalam pasar tersebut sangat banyak untuk ditarik retribusi setiap harinya,” katanya, seperti dilansir halosemarang.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah