OMBUDSMAN PERIODE 2021-2026

DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman Baru, Berikut Daftarnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Januari 2021 | 16:00 WIB
DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman Baru, Berikut Daftarnya

Ilustrasi Gedung Ombdusman RI. (foto: ombudsman.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi II DPR akhirnya menetapkan sembilan nama anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 usai merampungkan fit and proper test terhadap 18 calon yang dilakukan pada 26-27 Januari 2021.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan sembilan nama anggota baru Ombudsman disepakati secara musyawarah mufakat. Hal ini dikarenakan Komisi II sulit melakukan voting lantaran dalam suasana pandemi Covid-19.

“Prosesnya kami sepakati dilakukan secara musyawarah mufakat, karena sekarang dalam suasana pandemi, agak sulit kami lakukan voting karena masih banyak yang datang secara daring,” katanya dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Ahmad menuturkan Komisi II akan segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan menyampaikan hasil dari fit and proper test yang sudah dilakukan. Setelah itu, pimpinan DPR akan menjadwalkan rapat paripurna.

Dia berharap para anggota baru dapat lebih memperkuat kelembagaan Ombudsman, utamanya terkait dengan perbaikan mutu dan kualitas pelayanan publik. Dia optimistis anggota Ombudsman yang telah terpilih ini merupakan pilihan yang terbaik.

“Inikan proses cukup panjang, ada sekitar 400 orang yang mendaftar. Kemudian proses seleksinya juga panjang, tahapannya enggak satu-dua kali jadi. InsyaAllah, orang yang kami pilih adalah orang-orang yang terbaik,” tuturnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sembilan nama anggota Ombudsman yang telah dipilih oleh Komisi II yaitu Mokhamad Nazir (Dosen pengajar Universitas Muhammadiyah Malang) sebagai ketua, dan Bobby Hamzar Rafinus (ASN di Kemenko Perekonomian) sebagai wakil ketua.

Selanjutnya, Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI), Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara), Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia).

Kemudian, Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan KPPOD) dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi/Pataka). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?