KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB
DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR berpandangan kebijakan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan perlu dievaluasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan kenaikan tarif akan memberikan dampak terhadap masyarakat kelas menengah yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan dalam bentuk bansos dan beragam kebijakan lainnya.

"Masyarakat yang berada pada posisi menengah dengan penghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta itu kan tidak tersentuh oleh kebijakan-kebijakan, ini yang paling berat," katanya, dikutip pada Minggu (23/3/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Terlebih, lanjut Amir, masyarakat kelas menengah sama sekali tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk bansos ataupun bantuan langsung tunai (BLT) yang selama ini dinikmati masyarakat miskin atau yang rentan miskin.

Dia mengakui kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% paling lambat pada 1 Januari 2025 memang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR melalui UU PPN s.t.d.t.d UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Namun demikian, sambungnya, UU HPP juga membuka ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi terkini.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Pasti ada kebijakan-kebijakan fiskal atau insentif fiskal yang bisa diberikan oleh pemerintah, itu bisa saja dilakukan oleh pemerintah. Kondisi yang ada saat ini, kalau PPN naik ke 12% tahun depan, yang terkena pasti masyarakat lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan pihaknya tetap terbuka untuk melakukan kajian terhadap kebijakan kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Meski sudah ditetapkan dalam UU PPN s.t.d.t.d UU HPP, kajian tetap akan dilakukan sesuai dengan kondisi terkini.

“Kajian akan terus kami jalankan Pak, dan ini kan transisi pemerintahan juga akan terjadi. Jadi kami juga menunggu lah, kira-kira seperti itu," ujar Suryo. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja