EKONOMI DIGITAL

DPR Pantau Dinamika Pencapaian Konsensus Global Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 18:31 WIB
DPR Pantau Dinamika Pencapaian Konsensus Global Pajak Digital

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku akan terus memantau perkembangan pencapaian konsensus global pajak digital, termasuk posisi Indonesia.

Hendrawan mengungkapkan hingga akhir Juli 2021, belum ada agenda rapat yang spesifik membahas perkembangan upaya pencapaian konsensus pajak digital. Menurutnya, Komisi XI DPR memberikan ruang kepada pemerintah untuk menentukan posisi Indonesia dalam proses perundingan.

“Belum ada rapat soal hal tersebut," katanya, Kamis (30/7/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Komisi XI DPR, sambungnya, dalam posisi wait and see terkait dengan dinamika perumusan solusi pajak atas tantangan yang muncul dari perkembangan ekonomi digital. Hasil kesepakatan akan menjadi bahan kajian DPR dalam menilai dampak konsensus internasional pada kepentingan nasional.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan upaya untuk mencapai konsensus global terhadap Pilar 1 dan Pilar 2 akan terus dibarengi dengan penyesuaian di tingkat domestik. Terlebih pada saat ini, pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga masih terus dilakukan.

"Namun, kalau itu sudah menjadi kesepakatan maka kita [Komisi XI DPR] tinggal menindaklanjuti,” imbuh Hendrawan.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework telah berkomitmen menyelesaikan aspek-aspek teknis dari pendekatan kedua pilar tersebut paling lambat pada Oktober 2021.

“Ini kita harapkan akan ada persetujuan multilateral yang akan dibuka pada 2022 dan akan mulai berlangsung efektif policy-nya tahun 2023. Nah, [pada] 2022, Indonesia yang akan menjadi presidensi G20,” kata Sri Mulyani. Simak ‘Sri Mulyani Bakal Lapor Perkembangan Pajak Ekonomi Digital kepada DPR’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra