KEBIJAKAN CUKAI

DPR Minta Pemerintah Segera Rampungkan Roadmap Industri Hasil Tembakau

Dian Kurniati | Senin, 12 Desember 2022 | 17:15 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Rampungkan Roadmap Industri Hasil Tembakau

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah mempercepat penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P mengatakan roadmap diperlukan sebagai panduan penyusunan kebijakan mengenai industri hasil tembakau, termasuk soal cukai. Dalam hal ini, Komisi XI DPR meminta pemerintah menyerahkan roadmap industri hasil tembakau pada awal 2024 atau sebelum penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

"[Komisi XI dan pemerintah menyepakati] pemerintah akan mempercepat penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi industri hasil tembakau untuk disampaikan kepada Komisi XI DPR RI sebelum KEM-PPKF tahun 2025," katanya, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Dalam rapat kerja bersama pemerintah hari ini, sejumlah anggota DPR menyinggung rencana (roadmap) industri hasil tembakau. Roadmap dinilai mampu memberikan kepastian dan kejelasan arah dari kebijakan industri hasil tembakau ke depan.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyusun roadmap industri hasil tembakau karena memuat berbagai kepentingan pihak. Roadmap juga harus disusun secara hati-hati agar kredibel untuk kepentingan di masa depan.

Beberapa aspek yang masuk dalam cakupan roadmap di antaranya soal pengembangan sektor tembakau, arah penyerapan tenaga kerja, pengendalian konsumsi, kebijakan fiskal hasil tembakau, serta kebijakan tambahan untuk pertanian tembakau seperti asuransi untuk petani.

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Penyusunan roadmap industri hasil tembakau dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Nantinya, roadmap tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

"Prosesnya sedang berjalan, dan kami berterima kasih atas dukungan Bapak Ibu sekalian untuk nanti bisa kita selesaikan segera," ujar Febrio. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP