KEBIJAKAN CUKAI

DPR Minta Objek Penerimaan Cukai Diperluas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2017 | 12:01 WIB
DPR Minta Objek Penerimaan Cukai Diperluas

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DRI RI meminta pemerintah untuk mengkaji perluasan objek penerimaan cukai baru. Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir penerimaan cukai dinilai semakin tergerus.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan permintaan kajian itu akan segera dikoordinasikan dengan Badan Kebijakan Fiskal.

"Saya kira, masukan itu cukup bagus dan akan menjadi konsentrasi kami. Rapat tadi memerintahkan kepada kami untuk menyampaikan kajian ke Komisi XI," ujarnya seusai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/4).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan selama ini penerimaan cukai masih terbatas pada sejumlah komoditas dan data menunjukkan bahwa penerimaan dari sejumlah barang tersebut ada yang cenderung mengalami penurunan.

"Pemerintah perlu memikirkan dan mengambil langkah-langkah ekstensifikasi cukai seluas-luasnya," ujar Heri.

Berdasarkan catatan Ditjen Bea Cukai, hingga 14 April lalu, realisasi penerimaan baru Rp12,137 triliun atau 7,72% dari target APBN 2017 senilai Rp157,15 triliun. Kontribusi penerimaan cukai terbesar berasal dari cukai hasil tembakau senilai Rp10,817 triliun.

Sedangkan sektor penerimaan lainnya misalnya alkohol, MMEA, dan pendapatan cukai lainnya masih di bawah realisasi penerimaan dari cukai tembakau. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak