FILIPINA

DPR Ini Setujui Tambahan Insentif untuk Lansia dan Kelompok Difabel

Dian Kurniati | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:30 WIB
DPR Ini Setujui Tambahan Insentif untuk Lansia dan Kelompok Difabel

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Tiga komite di parlemen Filipina telah menyetujui revisi undang-undang yang akan memberikan tambahan insentif bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan salah satu insentif yang disiapkan yakni pembebasan pajak bagi lansia dan penyandang disabilitas. Menurutnya, pemberian insentif akan membantu meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.

"RUU ini memuat usulan insentif yang komprehensif bagi para lansia dan penyandang disabilitas," katanya, dikutip pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Salceda mengatakan negara perlu memberikan dukungan agar para lansia dan penyandang disabilitas memiliki kualitas hidup yang baik. Beberapa kebijakan pun disusun untuk meringankan beban ekonomi para lansia dan penyandang disabilitas.

Misalnya, kebijakan diskon atas sejumlah produk yang dapat dinikmati para lansia dan penyandang disabilitas. Melalui RUU, diusulkan pemberian diskon bulanan senilai PHP500 atau sekitar Rp140.695 atas pemberian bahan makanan bagi para lansia dan penyandang disabilitas.

Dia menyebut RUU juga bakal mengamanatkan pemerintah menyiapkan jalur untuk mendaftar sebagai para lansia atau penyandang disabilitas harus yang sederhana. Aplikasi bernama e-Gov Philippines Super App akan dirancang untuk mengidentifikasi lansia dan penyandang disabilitas serta mempermudah mereka mengakses layanan pemerintah.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Saat ini, pemerintah mencatat ada sekitar 2,3 juta lansia dan 670 penyandang disabilitas terdaftar di Filipina.

Ketua Komite Nasional lanjut Usia Franklin Quijano menyebut pengesahan RUU akan meringankan beban ekonomi para lansia. Pemberian insentif dinilai mendesak di tengah lonjakan laju inflasi hingga mencapai 3,4% pada Februari 2024.

"[RUU] ini akan sangat berarti bagi warga lansia," ujarnya dilansir msn.com.

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Pada tahun lalu, Senator Lito Lapid juga sempat mengusulkan RUU yang memuat sejumlah insentif untuk para lansia. Salah satu usulan insentifnya yakni pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemberian makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Namun, pembahasan RUU tersebut tidak berlanjut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai