UU CIPTA KERJA

DPR Ajak Wajib Pajak Beri Masukan Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:10 WIB
DPR Ajak Wajib Pajak Beri Masukan Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melanjutkan rangkaian serap aspirasi regulasi turunan UU Cipta Kerja dalam bidang perpajakan pada hari ini, Rabu (16/12/2020).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan acara serap aspirasi ini penting untuk mengakomodasi kepentingan wajib pajak. Menurutnya, UU Cipta Kerja baru berfungsi optimal jika didukung dengan aturan turunan yang melibatkan peran aktif semua pihak.

"Kegiatan ini merupakan hal yang baik karena undang semua pihak untuk memberikan masukan dan jalan keluar terbaik agar membicarakan aturan turunan secara terbuka," katanya dalam acara Gelar Wicara UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Eriko menyatakan UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam banyak aspek. Khusus untuk bidang perpajakan, terobosan kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dalam jangka panjang.

Menurutnya, masih banyak potensi pajak yang belum tergali secara optimal. Kemampuan otoritas dalam menggali potensi penerimaan, lanjut Eriko, masih tertinggal dibandingkan negara lain. Dia berharap regulasi ini dapat meningkatkan penerimaan melalui peningkatan kepatuhan sukarela dalam membayar pajak.

"Kalau bicara potensi pajak ini masih jauh dari sempurna. Ini merupakan otokritik bukan hanya bagi DJP tapi untuk kita semua, termasuk DPR. Karena Indonesia masih tertinggal dari negara seperti Bangladesh," ungkapnya.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Dia mengungkapkan proses perbaikan kebijakan pajak tidak berhenti pada UU 11/2020. Proses tersebut wajib dilanjutkan untuk menciptakan kepatuhan sukarela masyarakat Indonesia. Menurutnya, penerimaan pajak yang optimal bisa dicapai jika masyarakat dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak.

"UU ini memang belum 100% sempurna, tapi sudah ada langkah untuk melakukan perbaikan. Jumlah lapangan kerja baru perlu ditingkatkan untuk hadapi demografi Indonesia dan membenahi birokrasi yang terlalu berbelit-belit," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa